Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 14 Januari 2021 | 09:16 WIB
Fadli Zon Angkat Bicara Soal Batalnya Acara ILC (YouTube/Fadli Zon Official).

SuaraSurakarta.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengirimkan Surat Presiden ke DPR yang berisikan tentang penunjukkan calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.

Jokowi menunjuk Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal. Surat Presiden diantarkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno ke pimpinan DPR, Rabu (13/1/2021).

Politisi senior Partai Gerindra, Fadli Zon mengucapkan selamat untuk Listyo Sigit. Dalam ucapan selamat itu, Fadli mendesak agar Listyo menegakkan hukum untuk para laskar FPI yang ditembak mati oleh polisi.

Ucapan selamat tersebut disampaikan oleh Fadli Zon lewat cuitannya di Twitter, pada Rabu (13/1/2021). Ia berharap kinerja terbaik dari Listyo Sigit kelak ketika ia resmi dilantik sebagai Kapolri.

Baca Juga: Menpora Tanggapi Pencalonan Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri

"Hari ini Presiden telah usulkan Komjen Listyo Sigit Prabowo calon Kapolri dan akan diproses @DPR_RI," tulis Fadli Zon.

Fadli berharap calon Kapolri terpilih dapat mengusut secara tuntas dan adil kasus kematian 6 anggota FPI. Menurut Fadli, tindak lanjut atas temuan dan pernyataan Komnas HAM adalah pekerjaan rumah bagi calon Kapolri.

Ucapan selamat dan pesan Fadli Zon untuk calon tunggal Kapolri (Twitter)

"Selamat n semoga bisa jadi Kapolri yang bisa bawa ketenangan n keadilan. PR penting adalah penegakan hukum tindak lanjut hasil Komnas HAM terhadap 6 anggota FPI yang wafat akibat pelanggaran HAM," lanjut Fadli.

Sebelum jadi calon tunggal Kapolri, 'taring' Listyo Sigit memang semakin tajam saat menjabat Kabareskrim menggantikan Idham Azis.

Awal menjabat, Sigit langsung tancap gas dengan mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Pada 27 Desember 2019 atau 12 hari setelah dilantik sebagai Kabareskrim, Sigit mengumumkan secara langsung penangkapan dua terduga pelaku kasus tersebut. Mereka adalah, RM dan RB, keduanya merupakan oknum anggota kepolisian.

Baca Juga: Sekjen PBSI Listyo Sigit Prabowo Dicalonkan Jadi Kapolri, ini Kata Menpora

Tak berhenti sampai disitu, Bareskrim juga membuktikan bahwa penegakan hukum tak pandang bulu dan mewujudkan komitmen dalam melakukan pembenahan internal.

Hal itu tercermin dalam penangkapan buronan terpidana kasus hak tagih (cassie) Bank Bali, Djoko Tjandra pada 30 Juli 2020. Bahkan, dalam hal ini, Komjen Listyo memimpin langsung tim ke Malaysia guna menangkap Djoko Tjandra.

Sigit menyebut penangkapan Djoko Tjandra berawal dari perintah Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis membentuk tim untuk membawa buronan Djoko Tjandra kembali ke Indonesia.

Load More