SuaraSurakarta.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengirimkan Surat Presiden ke DPR yang berisikan tentang penunjukkan calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.
Jokowi menunjuk Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal. Surat Presiden diantarkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno ke pimpinan DPR, Rabu (13/1/2021).
Politisi senior Partai Gerindra, Fadli Zon mengucapkan selamat untuk Listyo Sigit. Dalam ucapan selamat itu, Fadli mendesak agar Listyo menegakkan hukum untuk para laskar FPI yang ditembak mati oleh polisi.
Ucapan selamat tersebut disampaikan oleh Fadli Zon lewat cuitannya di Twitter, pada Rabu (13/1/2021). Ia berharap kinerja terbaik dari Listyo Sigit kelak ketika ia resmi dilantik sebagai Kapolri.
"Hari ini Presiden telah usulkan Komjen Listyo Sigit Prabowo calon Kapolri dan akan diproses @DPR_RI," tulis Fadli Zon.
Fadli berharap calon Kapolri terpilih dapat mengusut secara tuntas dan adil kasus kematian 6 anggota FPI. Menurut Fadli, tindak lanjut atas temuan dan pernyataan Komnas HAM adalah pekerjaan rumah bagi calon Kapolri.
"Selamat n semoga bisa jadi Kapolri yang bisa bawa ketenangan n keadilan. PR penting adalah penegakan hukum tindak lanjut hasil Komnas HAM terhadap 6 anggota FPI yang wafat akibat pelanggaran HAM," lanjut Fadli.
Sebelum jadi calon tunggal Kapolri, 'taring' Listyo Sigit memang semakin tajam saat menjabat Kabareskrim menggantikan Idham Azis.
Awal menjabat, Sigit langsung tancap gas dengan mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Pada 27 Desember 2019 atau 12 hari setelah dilantik sebagai Kabareskrim, Sigit mengumumkan secara langsung penangkapan dua terduga pelaku kasus tersebut. Mereka adalah, RM dan RB, keduanya merupakan oknum anggota kepolisian.
Baca Juga: Menpora Tanggapi Pencalonan Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri
Tak berhenti sampai disitu, Bareskrim juga membuktikan bahwa penegakan hukum tak pandang bulu dan mewujudkan komitmen dalam melakukan pembenahan internal.
Hal itu tercermin dalam penangkapan buronan terpidana kasus hak tagih (cassie) Bank Bali, Djoko Tjandra pada 30 Juli 2020. Bahkan, dalam hal ini, Komjen Listyo memimpin langsung tim ke Malaysia guna menangkap Djoko Tjandra.
Sigit menyebut penangkapan Djoko Tjandra berawal dari perintah Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis membentuk tim untuk membawa buronan Djoko Tjandra kembali ke Indonesia.
Berita Terkait
-
Listyo Sigit Calon Tunggal Kapolri, Pakar: Chemistry Kuat dengan Jokowi
-
Kisruh Internal Berujung Pengepungan Mabes Polri oleh Sniper Brimob
-
Sempat Bilang Hoaks, Komjen Listyo Sigit Kini Minta Doa Agar Dilancarkan
-
Dicalonkan Presiden Jokowi Jadi Kapolri, Ini Tanggapan Komjen Listyo Sigit
-
Penunjukan Calon Kapolri, PBNU: Pilihan Presiden Harus Dihormati
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Viral! Mahasiswa UNS Diduga Penerima Bantuan KIP-K Berpesta di Klub Malam, Pakai Busana Minim
-
Tergugat Tak Akan Tunjukan Ijazah, Sidang Mediasi Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi Berakhir Deadclock
-
Kecelakan Maut di Sragen: Satu Keluarga Tewas Ditabrak Mobil Misterius, Polisi Kejar Pelaku
-
Tim Sparta Amankan Remaja Bawa Sajam di Jalan DI Panjaitan, Begini Kronologinya
-
Jokowi Pilih Tinggal di Rumah Lama di Solo Dibanding Hadiah Pemerintah, Ada Apa?