Presiden Jokowi Disuntik Vaksin Covid-19. (Dok: YouTube Sekretariat Presiden)
Penetapan standar ini dilakukan World Health Organization (WHO), Food and Drugs Association (FDA) di Amerika Serikat maupun European Medicine Agency (EMA) di wilayah Eropa.
"Dengan angka efikasi yang sudah melampaui standar minimal, maka sudah sangat bermakna dalam mencegah kejadian infeksi baru, baik pada penerima vaksin maupun populasi yang tidak menerima vaksin," katanya.
Masyarakat juga diharapkan yakin akan efektivitas dan keamanan vaksin yang telah mengantongi sertifikat EUA dan sertifikat halal.
Pemerintah pun akan tetap melakukan pemantauan lanjut setelah 6 bulan kedepan paska vaksinasi sehingga terlihat efektivitas vaksin tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
Terkini
-
Jeritan Hati Nenek 78 Tahun di Klaten: Dituduh Gelar Nobar Ilegal, Dituntut Bayar Rp115 Juta
-
Jemaah Gereja Terganggu Sound Event Balai Kota, Ini Respon Wali Kota Solo
-
Heboh Jemaat Gereja Keluhkan dan Terganggu Suara Keras Event di Balai Kota Solo
-
PDIP Jateng 'Babak-belur' di Pilpres, Misi FX Rudy Turun Gunung
-
Ini Dia Fakta Menarik Miniso Indonesia