SuaraSurakarta.id - Polresta Surakarta bakal terus menerjunkan dan menyiapkan tim penyidik kerumunan saat pemberlakuan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sekala Jawa-Bali.
Seperti diketahui, di wilayah Jawa Tengah, Solo Raya masuk dalam zona yang bakal diterapkan PSBB selama dua pekan mulai 11 hingga 25 Januari.
"Tim pengurai dan penyidik kerumunan kita siapkan untuk menegakkan pelaksanaan PSBB. Kita sesuaikan dengan peraturan dari Wali Kota Solo," kata Ade Safri saat ditemui di Mako Brimob Detasemen C Pelopor, Boyolali, Kamis (7/1/2021).
Ade memaparkan, pihaknya bersama Kodim 0735, Pemerintah Kota Solo, dan Gugus Tugas Covid-19 tengah menyiapkan rencana implementasi di lapangan.
Baca Juga: DPR Usul PSBB Jawa-Bali Diperluas, Syarat Kategori Pembatasan Ditambah
"Nantinya kita siapkan satu SSK tingkat polres tim operasi yustisi yang akan menegakkan aturan-aturan maupun regulasi yang terkait dengan pelaksanaan PSBB di wilayah Kota Solo," ungkapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo siap mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat berkaitan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sekala Jawa-Bali. Kebijakan itu berlangsung selama dua pekan mulai 11 sampai dengan 25 Januari 2021 mendatang.
Meski belum mendapat informasi resmi berkait PSBB itu, dirinya tak keberatan menjalankan putusan Pemerintah Pusat.
Selain Solo Raya, dua wilayah di Jawa Tengah yang bakal menghadapi kebijakan serupa adalah Semarang Raya dan Banyumas Raya.
"Ya kita ikut Pemerintah Pusat. Kalau pusat memutuskan seperti itu pastinya sudah melalui banyak pertimbangan," kata Wali Kota yang akrab disapa Rudy itu.
Baca Juga: Bersiap! Pemerintah Kembali Terapkan PSBB Ketat di Daerah
Rudy tak menampik grafik penyebaran Covid-19 terus meledak di berbagai daerah. Tak terkecuali di kawasan Kota Solo dan sekitarnya.
Berita Terkait
-
Legislator Desak Pembatasan Impor dari China, Menyusul Terjadi PHK Massal di Industri Tekstil
-
Regulasi Pembatasan Media Sosial untuk Anak: Mengapa Mendesak?
-
Anak di Bawah 16 Tahun Bakal Dibatasi Bikin Akun Medsos? Ini Kata Menteri Komdigi
-
Komdigi Ancam Sanksi Platform Medsos yang Biarkan Anak di Bawah Umur Punya Akun
-
Kominfo Bantah Batasi Akses Medsos Anak, Begini Penjelasannya
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Cek Pos Pam Ops Ketupat Candi, Kapolresta Solo Pastikan Pengamanan Arus Balik Lancar
-
Sambangi Lokasi Banjir di Sambirejo, Wali Kota Solo Siapan Berbagai Penanganan
-
Terendam Banjir, Underpass Simpang Joglo Solo Ditutup Total
-
Sempat Tak Percaya, Ini Momen Bima Arya Kaget Ada Wisata Jokowi di Solo
-
25 Kepala Daerah Ikuti Retret Gelombang Kedua, Ini Kata Wamendagri