SuaraSurakarta.id - Abu Bakar Baasyir akan resmi bebas dari hukumanya pada besok Jumat (8/1/2021). Terpidana kasus terorisme itu bakal bebas murni dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Baasyir ditangkap karena menjadi pimpinan atau amir kelompok teroris dari Jemaah Islamiyah. Ia dikenal memiliki ketokohan yang sangat kuat di jaringan sel terorisme.
Setelah bebas nanti, apakah masih memiliki pengaruh di jaringan terorisme?
Dilansir dari Hops.id media jaringan Suara.com, Direktur Penegakan Hukum Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol Edi Hartono, mengatakan sejauh ini pengaruh Baasyir di Jemaah Islamiyah sudah tak perlu dikhawatirkan.
Baca Juga: Penjual Bubur di Kota Makassar Diduga Terpapar Terorisme
Menurutnya, sejak Baasyir ditangkap di era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono, pola perjuangan anggota JI sudah diubah mengikuti perkembangan zaman.
“Generasi-generasi muda yang direkrut oleh Jemaah Islamiyah ini sudah membuat penyesuaian terhadap zaman, tentu peran Abu Bakar Baasyir terhadap pola kerja mereka sudah tak update, ketinggalan zaman,” katanya disitat Metro TV, Kamis (7/1/2021).
Sehingga tentu Baasyir sudah ditinggalkan oleh kelompok tersebut. Kendati begitu, menurutnya, pihak BNPT sendiri tetap akan terus melakukan penilaian dan pemantauan sesuai dengan tupoksi mereka.
“Termasuk terus melakukan deradikalisasi terhadap beliau dan menanamkan semangat kebangsaan,” katanya lagi.
Keluarga larang Abu Bakar Baasyir ikuti banyak kegiatan
Baca Juga: Dua Teroris Makasar Ditembak Mati, Dikenal Sosok yang Ramah
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, pihak keluarga sedianya Abu Bakar Baasyir yang ditangkap karena kasus Jemaah Islamiyah ini akan dijemput di Lapas Gunung Sindur, Bogor.
Keluarga bakal membatasi kegiatan Baasyir usai bebas nanti. Beliau hanya akan diperkenankan mengisi pengajian biasa, termasuk mengajar para santri dalam kacamata pendidikan.
Adapun, Baasyir mendapatkan sejumlah remisi dengan total 56 bulan dari hukumannya yang semula, 15 tahun.
Dia mendapat keringanan hukuman atas sejumlah hal, mulai dari remisi umum, remisi khusus, mempertimbangkan kesehatan, dan karena usia lanjut.
“Setelah bebas, beliau tetap kami akan lanjutkan program deradikalisasinya. Program ini akan kami lakukan baik kepada para tersangka, terdakwa, terpidana, dan mantan napi.”
“Artinya beliau juga masuk bagian. Soal tahapan deradikalisasi sendiri berkaitan dengan wawasan kebangsaan, bahkan kewirausahaan,” katanya lagi.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Kapok! ASN Pemkot Solo Pelaku Pelecehan Seksual Kini Jadi Petugas Kebersihan
-
Darul Amanah FC Bertanding di Youth Tournament, Kiai Fatwa: Ini Syiar Pesantren di Sepak Bola
-
Blak-blakan! Bos PT Sritex Ungkap Alasan Ogah Simpan Uang Miliaran di Bank
-
UNS Usulkan Mahasiswi yang Bunuh Diri dari Jembatan Jurug Tetap Diwisuda, Begini Prosesnya
-
Kaget Uang Rp 2 Miliar Ikut Disita Kejagung, Petinggi PT Sritex: Itu Tabungan Pendidikan Anak