SuaraSurakarta.id - Abu Bakar Baasyir akan resmi bebas dari hukumanya pada besok Jumat (8/1/2021). Terpidana kasus terorisme itu bakal bebas murni dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Baasyir ditangkap karena menjadi pimpinan atau amir kelompok teroris dari Jemaah Islamiyah. Ia dikenal memiliki ketokohan yang sangat kuat di jaringan sel terorisme.
Setelah bebas nanti, apakah masih memiliki pengaruh di jaringan terorisme?
Dilansir dari Hops.id media jaringan Suara.com, Direktur Penegakan Hukum Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol Edi Hartono, mengatakan sejauh ini pengaruh Baasyir di Jemaah Islamiyah sudah tak perlu dikhawatirkan.
Menurutnya, sejak Baasyir ditangkap di era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono, pola perjuangan anggota JI sudah diubah mengikuti perkembangan zaman.
“Generasi-generasi muda yang direkrut oleh Jemaah Islamiyah ini sudah membuat penyesuaian terhadap zaman, tentu peran Abu Bakar Baasyir terhadap pola kerja mereka sudah tak update, ketinggalan zaman,” katanya disitat Metro TV, Kamis (7/1/2021).
Sehingga tentu Baasyir sudah ditinggalkan oleh kelompok tersebut. Kendati begitu, menurutnya, pihak BNPT sendiri tetap akan terus melakukan penilaian dan pemantauan sesuai dengan tupoksi mereka.
“Termasuk terus melakukan deradikalisasi terhadap beliau dan menanamkan semangat kebangsaan,” katanya lagi.
Keluarga larang Abu Bakar Baasyir ikuti banyak kegiatan
Baca Juga: Penjual Bubur di Kota Makassar Diduga Terpapar Terorisme
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, pihak keluarga sedianya Abu Bakar Baasyir yang ditangkap karena kasus Jemaah Islamiyah ini akan dijemput di Lapas Gunung Sindur, Bogor.
Keluarga bakal membatasi kegiatan Baasyir usai bebas nanti. Beliau hanya akan diperkenankan mengisi pengajian biasa, termasuk mengajar para santri dalam kacamata pendidikan.
Adapun, Baasyir mendapatkan sejumlah remisi dengan total 56 bulan dari hukumannya yang semula, 15 tahun.
Dia mendapat keringanan hukuman atas sejumlah hal, mulai dari remisi umum, remisi khusus, mempertimbangkan kesehatan, dan karena usia lanjut.
“Setelah bebas, beliau tetap kami akan lanjutkan program deradikalisasinya. Program ini akan kami lakukan baik kepada para tersangka, terdakwa, terpidana, dan mantan napi.”
“Artinya beliau juga masuk bagian. Soal tahapan deradikalisasi sendiri berkaitan dengan wawasan kebangsaan, bahkan kewirausahaan,” katanya lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Revitalisasi Benteng Keraton Kartasura: Batu Bata Khusus, Dikerjakan dengan Teknik Gosok
-
Kader PSI Dapat Arahan dari Jokowi di Bali, Ini Komentar Astrid Widayani
-
PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Tim Sparta Samapta Polresta Solo Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah Warga di Pajang
-
10 Wisata Gratis di Solo yang Buka 24 Jam, Seru Buat Liburan Hemat