SuaraSurakarta.id - Nasib nahas dialami seorang perempuan berinisial C asal Ketapang, Kalimantan Barat. Betapa tidak, dia dijadikan korban kebiadaban rekan sekampungnya untuk melayani lelaki hidung belang.
Menjadi korban praktik prostitusi anak di bawah umur , C diberi imbalan sejumlah uang dan HP usai menjadi pemuas nafsu lelaki bejat.
Praktek prostitusi ini berhasil digagalkan Polsek Ketapang. Adapun pelaku yang menjadikan C sebagai pekerja seks komersial (PSK) berjumlah empat orang. Mereka yang menjadi mucikari berinisial HER, DA, AY dan HAR.
Kapolres Ketapang melalui Kasubbag Humas Polres Ketapang, AKP H Mukhlis menuturkan kejadian bermula saat para pelaku menjemput korban di rumahnya pada pertengahan November 2020.
Setelah itu, korban diajak jalan-jalan ke Pasar Kendawangan. Namun saat di tengah jalan korban dibawa ke Pantai Pulau Kucing.
"(Di sana) korban diajak bertemu dengan seorang laki-laki yang sudah menunggu mereka," ujar Mukhlis seperti dikutip dari Suaraketapang.co.id jaringan Suarakalbar.co.id.
Mirisnya, korban sudah tiga kali disuruh melayani pria hidung belang di lokasi yang sama.
Biasanya para mucikari melakukan transaksi, korban lalu diberi uang tunai Rp 1 juta dan satu unit handphone seharga Rp 600 ribu.
Kekinian, keempat mucikari yang menjual teman sekampungnya tersebut telah diamankan di Mapolsek Ketapang bersama tiga pria hidung belang berinisial A, N dan H, guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Viral Bocah Berastagi Di-Bully, Diancam dan Dipaksa Rekam Kakaknya Mandi
"Kita sudah lakukan penahanan terhadap para pelaku," terang Mukhlis, Rabu (6/1/2020).
Dia mengatakan, pra pelaku dijerat pasal 81 ayat 2 dan atau pasal 82 Jo pasal 76 E dana tau pasal 88 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi Indonesia 2026
-
Masa Demo di Depan Rumah Jokowi, Serahkan Surat Peringatan dan Plakat Bertuliskan Filosofi Jawa
-
Investasi Berkelanjutan Makin Kokoh, DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026
-
Abaikan SP 1 dari PT KAI, Warga Ledoksari Solo Tolak Kosongkan Lahan Untuk Perluasan Stasiun Jebres
-
BRI Siap Perluas Rekening Masyarakat dan Dorong Ekonomi Kerakyatan