Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 31 Desember 2020 | 16:26 WIB
Pesta kembang api malam tahun baru di London.[Unsplash/Kevin Hackert]

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan pihaknya bakal menjerat hukum pidana jika ada perlawanan saat tim gabungan membubarkan kerumunan.

"Tiap ada kerumunan saat malam Tahun Baru nanti, akan kami bubarkan. Tidak ada alasan apapun," tegas Ade Safri.

Load More