SuaraSurakarta.id - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IA Kota Solo resmi menskors salah satu sipirnya, yakni F atas kasus penyelundupan narkoba.
Sebelumnyam F telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satnarkoba Polresta Surakarta karena terbukti membantu penyelundupan narkoba kepada penghuni rutan.
Penghuni rutan itu adalah inisial ANS yang berasal dari blok C1 dan DS dari blok B2 positif sabu setelah dilakukan test urine. Selain itu, pihak rutan juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,5 gram, sejumlah handphone, dan charger.
"Kasusnya masih berjalan, statusnya (di Rutan Solo-red) diskors,” terang Karutan Solo, Urip Dharma Yoga, Rabu (30/12/2020).
Sejauh ini, kata Urip, pihaknya terus berkoordinasi dengan Polresta Solo. Kasus tersebut, diserahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.
“Kami menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke Polresta,” tegas Urip.
Urip menambahkan sudah meminta Kepala Pengamanan Rutan melakukan sterilisasi didalam rutan, dalam hal peningkatan razia.
Terbukti dari hasil razia terakhir paska kasus penyelundupan ini terkuak, pihak rutan kembali berhasil mengamankan 3 unit Handphone dari balik kamar penjara.
"Pemiliknya sudah kita ketahui, dan mengaku HP bisa masuk dari penyelundupan F juga. Untuk 3 pemilik ini langsung kita masukkan dalam sel isolasi untuk beberapa hari kedepan," tegas mantan Kepala Rutan Wonogiri tersebut.
Terbongkarnya kasus itu bermula saat ditemukan bungkusan berisi sabu-sabu di depan halamam kamar 1 Blok C, 27 Agustus silam. Bungkusan ini ditemukan oleh sipir yang sedang melalukan patroli kamar.
"Jadi sekitar pukul 20.00 malam, anggota kita melakukan patroli mendengar ada suara benda jatuh. Setelah didekati ternyata plastik berisi gumpalan nasi. Saat dilakukan pembongkaran, ternyata didalam bungkusan nasi tersebut berisi dua paket diduga sabu dengan dua pipet," paparnya.
Urip menambahkan, pihaknya menduga kuat barang tersebut dilempar oleh bekas napi Rutan. Sebab lemparannya bisa pas jatuh didepan kamar tahanan.
"Padahal tembok kita tinggi, kemudian masih ada kamar. Dia juga tahu dimana blok tahanan kita. Selain itu dia tahu, pada saat jam tersebut kita sedang rolling piket jaga. Kemudian juga dia juga tahu, tidak bisa menyelundupkan lewat barang bawaan, karena kita melakukan pemeriksaan benda masuk sampai tiga lapis," tegasnya.
Berita Terkait
-
Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta, Modus Kemasan Minuman Hingga Sabun Thailand Terbongkar
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Sindikat Internasional Sabu 2 Ton di Kepri Dituntut Mati, Kejagung: Mereka Sadar Bawa Narkoba
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Hasan Nasbi Tegaskan Pertamina Lirik Sumber Minyak Afrika-Amerika Dampak Penutupan Selat Hormuz
-
Warga, Pejabat hingga Tokoh Nasional Sowan dan Silahturahmi ke Jokowi di Solo
-
Jangan Asal Panaskan Opor Sisa Lebaran, Ahli Gizi Ungkap Bahaya Kanker Mengintai!
-
Lebaran Penuh Berkah: 5 Destinasi Wisata Religi di Solo yang Menyejukkan Hati
-
Ini 5 Wisata Malam Solo untuk Nikmati Lebaran Idul Fitri