SuaraSurakarta.id - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IA Kota Solo resmi menskors salah satu sipirnya, yakni F atas kasus penyelundupan narkoba.
Sebelumnyam F telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satnarkoba Polresta Surakarta karena terbukti membantu penyelundupan narkoba kepada penghuni rutan.
Penghuni rutan itu adalah inisial ANS yang berasal dari blok C1 dan DS dari blok B2 positif sabu setelah dilakukan test urine. Selain itu, pihak rutan juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,5 gram, sejumlah handphone, dan charger.
"Kasusnya masih berjalan, statusnya (di Rutan Solo-red) diskors,” terang Karutan Solo, Urip Dharma Yoga, Rabu (30/12/2020).
Sejauh ini, kata Urip, pihaknya terus berkoordinasi dengan Polresta Solo. Kasus tersebut, diserahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.
“Kami menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke Polresta,” tegas Urip.
Urip menambahkan sudah meminta Kepala Pengamanan Rutan melakukan sterilisasi didalam rutan, dalam hal peningkatan razia.
Terbukti dari hasil razia terakhir paska kasus penyelundupan ini terkuak, pihak rutan kembali berhasil mengamankan 3 unit Handphone dari balik kamar penjara.
"Pemiliknya sudah kita ketahui, dan mengaku HP bisa masuk dari penyelundupan F juga. Untuk 3 pemilik ini langsung kita masukkan dalam sel isolasi untuk beberapa hari kedepan," tegas mantan Kepala Rutan Wonogiri tersebut.
Terbongkarnya kasus itu bermula saat ditemukan bungkusan berisi sabu-sabu di depan halamam kamar 1 Blok C, 27 Agustus silam. Bungkusan ini ditemukan oleh sipir yang sedang melalukan patroli kamar.
"Jadi sekitar pukul 20.00 malam, anggota kita melakukan patroli mendengar ada suara benda jatuh. Setelah didekati ternyata plastik berisi gumpalan nasi. Saat dilakukan pembongkaran, ternyata didalam bungkusan nasi tersebut berisi dua paket diduga sabu dengan dua pipet," paparnya.
Urip menambahkan, pihaknya menduga kuat barang tersebut dilempar oleh bekas napi Rutan. Sebab lemparannya bisa pas jatuh didepan kamar tahanan.
"Padahal tembok kita tinggi, kemudian masih ada kamar. Dia juga tahu dimana blok tahanan kita. Selain itu dia tahu, pada saat jam tersebut kita sedang rolling piket jaga. Kemudian juga dia juga tahu, tidak bisa menyelundupkan lewat barang bawaan, karena kita melakukan pemeriksaan benda masuk sampai tiga lapis," tegasnya.
Berita Terkait
-
Perut Isinya Sekilo Sabu, Aksi Gila Pasutri Pakistan Telan 159 Kapsul Demi Lolos di Bandara Soetta
-
Ganja 35 Paket dalam Rangka Vespa, ASN Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Lintas Provinsi
-
Nekat Pasok Sabu ke Napi Lewat Sandal, SM Malah Masuk Penjara Gegara Gesture Gelisah
-
Pantas Harganya Mahal, Perkedel Isinya Dicampur 100 Pil Narkoba
-
DPR RI Acungi Jempol, BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Laut Karimun
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Profil Singkat Benny Indra Ardianto: Dari Pengusaha Muda hingga Menjabat Jadi Wakil Bupati Klaten
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
3 Rekomendasi SUV Bensin, Lebih Mewah dan Bertenaga Cocok yang Bosan Antre Solar
-
10 Rekomendasi Kuliner Solo untuk Makan Siang: Wajib Coba Saat Wisata!
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul