SuaraSurakarta.id - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IA Kota Solo resmi menskors salah satu sipirnya, yakni F atas kasus penyelundupan narkoba.
Sebelumnyam F telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satnarkoba Polresta Surakarta karena terbukti membantu penyelundupan narkoba kepada penghuni rutan.
Penghuni rutan itu adalah inisial ANS yang berasal dari blok C1 dan DS dari blok B2 positif sabu setelah dilakukan test urine. Selain itu, pihak rutan juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,5 gram, sejumlah handphone, dan charger.
"Kasusnya masih berjalan, statusnya (di Rutan Solo-red) diskors,” terang Karutan Solo, Urip Dharma Yoga, Rabu (30/12/2020).
Sejauh ini, kata Urip, pihaknya terus berkoordinasi dengan Polresta Solo. Kasus tersebut, diserahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.
“Kami menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke Polresta,” tegas Urip.
Urip menambahkan sudah meminta Kepala Pengamanan Rutan melakukan sterilisasi didalam rutan, dalam hal peningkatan razia.
Terbukti dari hasil razia terakhir paska kasus penyelundupan ini terkuak, pihak rutan kembali berhasil mengamankan 3 unit Handphone dari balik kamar penjara.
"Pemiliknya sudah kita ketahui, dan mengaku HP bisa masuk dari penyelundupan F juga. Untuk 3 pemilik ini langsung kita masukkan dalam sel isolasi untuk beberapa hari kedepan," tegas mantan Kepala Rutan Wonogiri tersebut.
Terbongkarnya kasus itu bermula saat ditemukan bungkusan berisi sabu-sabu di depan halamam kamar 1 Blok C, 27 Agustus silam. Bungkusan ini ditemukan oleh sipir yang sedang melalukan patroli kamar.
"Jadi sekitar pukul 20.00 malam, anggota kita melakukan patroli mendengar ada suara benda jatuh. Setelah didekati ternyata plastik berisi gumpalan nasi. Saat dilakukan pembongkaran, ternyata didalam bungkusan nasi tersebut berisi dua paket diduga sabu dengan dua pipet," paparnya.
Urip menambahkan, pihaknya menduga kuat barang tersebut dilempar oleh bekas napi Rutan. Sebab lemparannya bisa pas jatuh didepan kamar tahanan.
"Padahal tembok kita tinggi, kemudian masih ada kamar. Dia juga tahu dimana blok tahanan kita. Selain itu dia tahu, pada saat jam tersebut kita sedang rolling piket jaga. Kemudian juga dia juga tahu, tidak bisa menyelundupkan lewat barang bawaan, karena kita melakukan pemeriksaan benda masuk sampai tiga lapis," tegasnya.
Berita Terkait
-
Selat Malaka: Jalur Tikus Narkoba dari Malaysia ke Indonesia
-
Bersih-Bersih Lapas! 313 Napi Hukuman Mati dan Seumur Hidup Dipindah ke Nusakambangan
-
Rekor! Spanyol Sita 13 Ton Kokain dalam Kargo Pisang dari Ekuador
-
Kreatif Tapi Kriminal: Penyelundup Sembunyikan Sabu Kristal Dalam Semangka Palsu di Perbatasan AS-Meksiko
-
Bareskrim Deteksi Pola Baru Penyelundupan Narkoba Jaringan Fredy Pratama ke Indonesia
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Kesatria Bengawan Solo Menang Dramatis, Efri Meldi: Berjuang Sampai Detik Akhir
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
-
Kali Pepe Land Bersama SSB Arseto: Cetak Generasi Pesepak Bola Profesional dari Solo
-
Sambut HUT ke-280 Kota Solo, Ini Rekomendasi Brand Lokal di Tokopedia dan ShopTokopedia
-
Soal Festival Kuliner Cap Go Meh, Kapolresta: Solo Kota Toleran