SuaraSurakarta.id - Aksi biadab dilakukan seorang ibu berinisial VL yang membunuh bayinya yang baru lahir.
Warga Dusun Gayaman, Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, itu menghilangkan nyawa sang buah hatinya secara keji dan membuangnya ke saluran air atau got.
Wakapolres Mojokerto Kompol David Prasojo menjelaskan, pembunuhan oleh perempuan yang masih berstatus pelajar sekolah menengah atas terjadi 7 Desember silam.
Sekira pukul 04.00 WIB tersangka mendatangi ponten umum yang tak jauh dari rumahnya karena sadar akan melahirkan.
Dengan posisi jongkok, bayi yang dilahirkan tersebut langsung menangis dan oleh pelaku kepala bayi langsung diinjak.
Setelah memastikan tidak bernapas dan yakin telah meninggal, bayi dibuang ke saluran air yang ada di sebelah ponten.
"Setelah mendengar bayi yang baru dilahirkan menangis, tersangka menginjak kepala bayinya sampai nafasnya tidak ada. Setelah memastikan bayinya meninggal dunia, tersangka membuang bayi tersebut ke saluran air di dekat kamar mandi umum. Keterangan tersangka sesuai dengan hasil otopsi," kata David katanya, seperti dikutip dari beritajatim.com, media jejaring suara.com, Selasa (29/12/2020).
Dikatakan Kompol David Prasojo, tersangka berinisial VL yang merupakan siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Mojokerto.
"Tersangka baru kelas I SMK. Tersangka melahirkan di ponten umum pada tanggal 7 Desember lalu," paparnya.
Baca Juga: Mengenang Kisah Riyanto, Banser NU yang Jadi Pahlawan Insiden Bom Gereja
Masih kata Waka, hasil autopsi terdapat luka memar pada pipi bayi. Korban meninggal karena nafasnya tersumbat. Berkat kerja sama dan kerja cepat penyidik dan elemen masyarakat, Satreskrim Polres Mojokerto berhasil mengungkap pelaku yakni VL, siswa SMK kelas 1.
"Keluarga tersangka mengetahui jika tersangka hamil karena tersangka tinggal , namun tidak tahu jika tersangka melahirkan, membunuh dan membuang di saluran air. Tersangka belum siap menjadi ibu karena masih usia sekolah dan khawatir sehingga mengambil jalan pintas dengan cara membunuh," ujarnya.
Waka menambahkan, akibat perbuatannya tersebut disangka dengan pasal berlapis. Yakni Pasal 80 ayat (3) juncto pasal 76 huruf c UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan pasal 342 KUHP dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara sudah menantinya.
"Meski tersangka dibawa umur, namun kami terapkan pidana yang sama karena tentunya ada pertimbangan-pertimbangan. Karena apa yang dilakukan tersangka dilakukan dengan sadar, tidak ada perlakukan khusus tapi tersangka mendapatkan pendampingan dari psikolog karena itu hak tersangka yang dijamin KUHAP," ujarnya.
Sebelumnya, sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan mengambang di sebuah sungai kecil Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Senin (7/12/2020). Bayi laki-laki tersebut masih lengkap dengan ari-ari yang menempel.
Berita Terkait
-
Mengenang Kisah Riyanto, Banser NU yang Jadi Pahlawan Insiden Bom Gereja
-
Kisah Banser NU Riyanto Selamatkan Jemaat GSJPDI Eben Haezer dari Bom
-
Mengenang Riyanto, Penggawa Banser NU Penyelamat Umat Gereja Eben Haezer
-
Terduga Teroris yang Dicokok Densus 88 di Mojokerto Nikahi Janda Empat Anak
-
Tim Densus 88 Tangkap Terduga Teroris 'Kearab-araban' di Mojokerto
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Momen Adem PB XIV Hangabehi Salaman dengan Kakaknya, GKR Timoer: Dia Tetap Adik Saya
-
Drama Keraton Surakarta Memanas Lagi, Aksi Bongkar Gembok Pintu Keraton Coreng Kunjungan Pemerintah
-
Usai Temui Jokowi, Ratusan Relawan Semut Ireng Langsung Gabung ke PSI?
-
Kubu PB XIV Purboyo Ganti Semua Pintu Gembok di Keraton Solo, Pekerja Revitalisasi Diminta Keluar
-
Program Makan Bergizi Gratis Jadi Ladang Cuan Baru Emak-emak Lumajang