SuaraSurakarta.id - Entah apa yang ada di benak pemuda pengendara sepeda motor Honda C70 ini. Ia berkendara menggunakan sepeda motor antiknya itu di Jalanan Kota Solo dengan masker terpasang di lampu sepeda motornya.
Petugas Satpol PP Kota Solo yang melihat ada pengendara yang tak menggunakan masker langsung menghentikan pemuda ini.
Dalam unggahan Instagram @polrestasurakarta, pemuda yang memakai jaket hitam itu tampak kebingungan saat petugas Satpol PP Kota Solo menghentikannya.
Salah seorang petugas berbicara kepada pemuda tersebut, “Eh maskermu mana? Kamu memang sengaja ya enggak pakai masker? Lha sing bernapas opo motore, [yang bernapas apa motornya?].”
Baca Juga: Piala Dunia U-20 Ditunda, Renovasi Lapangan dan Stadion Terus Berlanjut
Lalu, petugas lain menayakan penyebab pemuda itu tidak memakai masker namun malah memasangnya di lampu sepeda motor. Sepeda motor pemuda itu juga tidak dilengkapi dengan pelat nomor.
“Kamu enggak pakai masker, kendaraannya enggak pakai pelat nomor. Coba KTP mu mana, SIM mu mana, STNK mu mana?” tanya aparat kepolisian.
Pemuda yang mengaku berasal dari Medan itu pun menjelaskan tidak membawa surat-surat kelengkapan berkendara. Akhirnya pemuda itu pun diberikan sanksi oleh aparat kepolisian.
Sementara itu, Paur Humas Polresta Solo, Aiptu Iswan mewakili Kasubag Humas Polresta Solo, Iptu Umi Supriati kepada Solopos.com Sabtu (26/12/2020) pemuda itu diamankan petugas dalam razia gabungan di kawasan Banyuanyar, Banjarsari, Solo. Tepatnya di Jl Adi Sumarmo, depan kedai Sambal Layah.
“Saat operasi gabungan pagi tadi pukul 09.20 WIB. Pemuda itu sudah didata oleh petugas untuk disanksi,” papar dia saat dikonfirmasi Solopos.com-jejaring Suarasurakarta.id, Sabtu (26/12/2020).
Baca Juga: Uji Coba Flyover Purwosari Berakhir,Dishub: Banyak Warga Nekat Selfie
Ia meminta masyarakat untuk tertib dalam menjalan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Berita Terkait
-
Saddil Ramdani Ucap Salam Perpisahan: Pada Akhirnya, Waktu akan Menjawab...
-
Prabowo Tak Bisa Gunakan Hak Politik di Jakarta Meski Dukung RK-Suswono, Gibran Nyoblos di Solo
-
Dituntut Selalu Sempurna, Rose BLACKPINK Ungkap Sulitnya Jadi Idol K-Pop
-
Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
-
3 Pemain Liga Malaysia yang Bisa Dibawa Ong Kim Swee ke Persis Solo, Ada Saddil Ramdani
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
Terkini
-
Kesatria Bengawan Solo Datangkan Center Timnas Taiwan William Artino, Ini Statistiknya
-
Gibran Bakal Nyoblos di TPS 18 Manahan, Tak Ada Persiapan Khusus
-
18 Kadin Provinsi Gugat Penyelenggaraan Munaslub 2024
-
Wapres Gibran Nyoblos di Solo, 2.500 Petugas Gabungan Disiagakan
-
Dugaan Intimidasi Berlanjut, Selebgram Mojokerto Bakal Dilaporkan Balik ke Polresta Solo