SuaraSurakarta.id - Gubernur Banten Wahidin Halim menegaskan pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dilarang keluar dari wilayah Provinsi Banten di musim libur panjang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.
Aturan itu wajib dijalankan mulai Aparatur Sipil Negara (ASN) biasa hingga pejabat Eselon I sekelas Sekda. Larangan itu juga berlaku bagi para pejabat yang berasal dari luar daerah seperti Bandung dan Jakarta.
Selain pejabat, WH juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap berdiam diri di rumah masing-masing pada saat libur panjang saat ini.
“ASN jangan keluar daerah, masyarakat agar tenang di rumah, kita juga minta ke hotel agar tidak ada aktivitas yang berkerumun apalagi pesta,” kata Wahidin dilansir dari Bantenhits.com, Sabtu (26/12/2020).
Baca Juga: Minibus Milik ASN Agam Hancur Ditimpa Pohon Sawit
WH menuturkan, bagi ASN Pemprov Banten yang tidak mengindahkan larangannya itu akan diberikan sanksi berupa penurunan pangkat.
Kendati demikian, mantan Wali Kota Taagerang ini meminta kepada masyarakat agar memberitahu jika ada pegawai Pemprov Banten yang bepergian pada libur Nataru.
“ASN dikurangi pangkat, pejabat yang keluar daerah kita sanksi, apalagi tahun baru dia pergi,” tegasnya.
Sementara, Kepala Badan Kepegaaian Daerah (BKD) Banten, Komarudin mengaku pihaknya mempunyai keterbatasan melakukan pemantauan kepada ASN pada luar jam kerja. Maka dari itu, perlu melibatkan berbagai pihak.
“Sifatnya imbauan, pengawasan harus dilibatkan semua pihak, masyarakat dan media, karena untuk mengendalikan itu tidak mudah kalau di luar jam kantor,” ungkapnya.
Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru, ASN Dharmasraya Dilarang ke Luar Daerah
Ditanya apakah ada kemungkinan akan memberlakukan absen lokasi seperti yang dilakukan ASN pada jam kerja, Komarudin mengaku hal itu masih dipikirkannya namun besar kemungkinan akan diberlakukan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Sultan HB X Curhat di DPR: ASN di DIY Belum Cukupi Kebutuhan, Ada Formasi Kosong Tak Ada Pelamar
-
ASN DKI Wajib Naik Angkot Tiap Rabu, Ojol di Jakarta Terancam Kehilangan 40 Persen Penumpang?
-
Potret Bangunan Sekolah Rusak di Pandeglang
-
24 Tahun Jadi Honorer, Kakek Ini Resmi Jadi ASN, Tahun Depan Langsung Pensiun
-
Asosiasi Sayangkan Kebijakan Gubernur DKI Tak Masukan Ojol Dalam Daftar Angkutan Umum Wajib Bagi ASN
Terpopuler
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 7 HP Android dengan Kamera Setara iPhone 16 Pro Max, Harga Mulai Rp 2 Jutaan Saja
- Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Pascal Struijk Bongkar Duet Impian, Bukan dengan Jay Idzes atau Mees Hilgers
Pilihan
-
Jelang Kongres Tahunan, Erick Thohir Bocorkan Masa Depannya di PSSI
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan Terbaik April 2025, RAM Besar dan Kamera Ciamik
-
Bak Lelucon, Eliano Reijnders Tertawa Jawab Rumor Bakal Pindah Liga Malaysia
-
Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk, Ini Penjelasan EO
-
Nasib Muhammad Ferarri dan Asnawi Mangkualam Lawan MU Masih Abu-Abu, PSSI Angkat Bicara
Terkini
-
Kronologi Tragedi Bapak dan Anak Tenggelam di Waduk Kedung Ombo Sragen
-
Tragedi Perahu Terguling: Bapak dan Anak Tenggelam di Waduk Kedung Ombo Sragen
-
Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk, Ini Penjelasan EO
-
Termasuk Soloraya, Ahmad Luthfi Gelar Sekolah Anti Korupsi untuk 7.810 Kades
-
Tata Kelola dan Digitalisasi Bawa Berkah, Kota Solo Raih 7 Penghargaan TOP BUMD 2025