SuaraSurakarta.id - Masyarakat pengguna sosial media whatsapp digegerkan dengan bocornya surat telegram Polri.
Salah satu isinya adalah untuk melarang aktivitas ormas Front Pembela Islam (FPI). Hal itu tertuang dalam surat telegram Polri FPI bernomor STR/965/XII/IPP.3.1.6./2020 itu mendadak tersebar di sejumlah grup whatsapp.
Surat telegram Polri larangan untuk FPI beraktivitas itu ditandatangani Wakabaintelkam Polri, Irjen Suntana. Telegram tersebut tertanggal 23 Desember 2020. Dituliskan dalam telegram yang beredar bahwa Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Perppu mengenai pembubaran ormas.
Mengacu pada Perppu tersebut, dalam telegram dituliskan pembubaran ormas menjadi kebijakan pemerintah dalam menangani permasalahan ormas yang tidak sesuai dengan pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan aturan yang berlaku di NKRI.
Tak hanya FPI, ada lima ormas lainnya yang disebut dilarang oleh pemerintah untuk melakukan aktivitas.
Kelima ormas itu yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS), Jamaah Ansarut Tauhit (JAT), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), dan Forum Umat Islam (FUI).
"Secara sah tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas organisasinya," demikian penggalan tulisan yang ada di surat tersebut seperti dikutip Suara.com, Kamis (24/12/2020).
Adapun untuk menguji kebenaran surat telegram tersebut, Suara.com mencoba mengonfirmasi langsung kepada Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Argo belum membenarkan terkait surat telegram yang beredar luas tersebut.
"Saya belum monitor," ucap Argo, Kamis (24/12/2020).
Baca Juga: Pilih Berzikir usai Dipolisikan, Munarman FPI: Allah Adalah Pelindung Kami
Berita Terkait
-
Baru Dilantik, Kapolresta Sleman Dimutasi Kurang dari 24 Jam, JPW: Bisa Masuk MURI
-
Suyudi Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, Begini Kata Sahroni
-
Sedang Ibadah Umrah, Pelantikan Irjen Dadang Hartanto Sebagai Kapolda Metro Jaya Ditunda
-
Kapolri Suyudi Tancap Gas, 27 Pejabat Polri Resmi Bergeser Malam Ini
-
Jabat Kepala BRAN, Dedi Prasetyo Berharap Polri Bisa Lebih Baik di Kepemimpinan Suyudi
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Daftar HP RAM 12 GB Memori 512 GB untuk Multitasking, Cek Harga Terbarunya
Pilihan
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
Terkini
-
Fantastis! Bupati Klaten Terima Setoran Pengusaha Tambang, Ratusan Juta Rupiah Mengalir
-
Soal Hak Angket Polemik Ijazah Gibran, Jokowi: Itu Hak Konstitusional Partai Politik di DPR
-
Jokowi Buka-bukaan Soal Isu Ijazah Palsu: Ada Penumpang Gelap dan Operasi Politik!
-
Bupati Klaten Terjaring OTT KPK di Rumah Dinas, Begini Reaksi Sang Wakil Bupati
-
Bupati Hamenang Wajar Ismoyo Minta Maaf Kepada Masyarakat Usai Diperiksa 14 Jam oleh KPK