Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar mengatakan pihaknya sudah menerima surat somasi itu. Kaitan pengkosongan lahan milik PTPN VIII Gunung Mas tersebut.
"Waalaikumsalam, sudah (Menerima surat yang dimaksud)," katanya saat dihubungi Suarabogor.id, Rabu (23/12/2020).
Ia menjelaskan, pada 13 November 2020 Habib Rizieq Shihab telah menjelaskan kaitan sertifikat tanah berdirinya Ponpes Agrokultural Markaz Syariah.
"Benar bahwa sertifikat HGU-nya PTPN VIII," imbuhnya.
Baca Juga: Pilih Berzikir usai Dipolisikan, Munarman FPI: Allah Adalah Pelindung Kami
Dalam undang-undang agraria tahun 1960 disebutkan bahwa jika satu lahan kosong, digarap oleh masyarakat lebih dari 20 tahun lamanya. Maka dari itu, Masyarakat berhak untuk membuat sertifikat tanah yang digarap.
"Masyarakat Megamendung itu sudah 30 tahunan menggarap lahan tersebut," ucapnya.
Sedangkan kata Aziz, dalam undang-undang HGU tahun 1960 disebutkan bahwa sertifikat HGU tidak bisa diperpanjang, jika lahan itu ditelantarkan oleh pemilik HGU tidak menguasai secara fisik lahan.
"Betul, bahwa tanah HGU Ponpes Agrokultural Markaz Syariah adalah milik PTPN VIII. Tapi, 30 tahunan lebih PTPN tidak pernah menguasai secara fisik. Selama 30 tahunan lebih PTPN menelantarkan tanah tersebut. Maka, dari itu seharusnya HGU itu batal. Jika sudah batal, maka HGU nya milik masyarakat," jelasnya.
Ia menegaskan, perlu dicatat bahwa pentolan FPI nya itu dan pengurus Yayasan Ponpes Agrokultural Markaz Syariah untuk mendirikan ponpes. Yaitu dengan membayar kepada petani bukan merampas.
Baca Juga: Sempat Dilaporkan ke Polisi, Munarman FPI: Allah Penolong Kami
"Petani tersebut datang membawa surat yang sudah ditandatangani oleh lurah dan RT setempat. Jadi tanah yang didirikan Ponpes Agrokultural Markaz Syariah itu semuanya ada suratnya. Itulah yang membeli tanah Over-Garap," tegasnya.
Berita Terkait
-
Meski FPI Dukung RK-Suswono, Rizieq Shihab Tak Nyoblos di Pilkada, Kenapa?
-
Susul FPI dkk, Dewan Dakwah Jakarta Ikut Dukung RK-Suswono, Apa Alasannya?
-
Reuni 411: Jokowi Dituntut Diadili, Gibran Dituntut Ditangkap Atas Akun Fufufafa
-
Massa Aksi Reuni 411 Bubar, Menantu Rizieq Shihab Minta Umat Jangan Terpecah karena Beda Pilihan Pilkada
-
Potret Aksi 411 Tuntut Jokowi Diadili dan Fufufafa Ditangkap
Tag
Terpopuler
- Psikolog Lita Gading Tegur Orangtua Arra TikToker Cilik: Tolong Ajarkan Attitude
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Timnas Indonesia Resmi Panggil Striker 1,82 Meter, Dulu Tak Dipercaya Shin Tae-yong!
- Firdaus Oiwobo Tuntut Ganti Rugi ke Kementerian, Nama Menteri PUPR Jadi Sorotan
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
Pilihan
-
Cetak Sejarah, Yokohama Marinos Bangga Sandy Walsh Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Maarten Paes Gabung Timnas Indonesia, FC Dallas: Garuda Memanggil!
-
Susi Pudjiastuti Usul Kemendag Dibubarkan: Dua Kali Gagal Tangani Kasus Minyak Goreng
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik Maret 2025
-
Harga Emas Antam Tiba-tiba Lompat Tinggi Hari Ini, Balik ke Level Rp1,7 Juta/Gram
Terkini
-
Persis Solo Tak Pantas Degradasi
-
Pembobol ATM Lintas Provinsi Terungkap, Pelaku Beraksi Puluhan Kali, Begini Modusnya
-
Atlet Taekwondo Pelajar Asal Boyolali Tewas, Diduga Dihajar Fisik Saat Puasa
-
Awas Longsor, Boyolali dan Karanganyar Berstatus Siaga Curah Hujan Tinggi
-
Sejarah Panjang Bubur Samin, Takjil Legendaris Ramadan di Solo