Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 24 Desember 2020 | 12:13 WIB
Petugas kampanye pakai masker sembari razia [Antara]

SuaraSurakarta.id - Nasib malang menimpa seorang warga Jatisrono, Wonogiri. Seseorang yang belum diketahui identitasnya itu dikabarkan mengalami tulang retak akibat ditendang saat terjaring razia masker, Rabu (23/12/2020).

Dilansir dari Solopos.com jaringan informasi Suara.com, kabar itu beredar di Facebook dan langsung menjadi perbincangan warganet alias viral.

Kabar tersebut menjadi viral setelah diunggah pengguna akun Facebook Danang Krisyanto, Rabu sore. Ada dua foto pada unggahan tersebut. Pertama, foto kaki kiri seseorang dibalut kain warna cokelat atau perban yang biasa digunakan untuk kaki atau tangan keseleo.

Kedua, foto bertuliskan "Tolong Itikad baik seseorang yang katanya berpangkat. Hanya karna tidak memakai masker anda menendang bagian kaki teman saya yang mana tendangan tersebut mengenai tulang keringnya hingga mengalami keretakan. Memang teman saya salah tapi apakah itu benar. Lokasi: Terjadi pagi tadi di depan puskesmas jatisrono. Untuk anda Kapolsek Jatisrono yang melakukan mohon itikad baiknya. Terima kasih".

Unggahan yang viral di Facebook tentang warga Jatisrono, Wonogiri, yang dikabarkan mengalami tulang retak seusai terjaring razia masker di Jatisrono, Wonogiri, Rabu (23/12/2020). (Istimewa/Facebook Danang Krisyanto)

Dalam waktu 58 menit setelah postingan itu diunggah, sudah terdapat 778 komentar dan 843 like dari netizen. Namun saat ini kolom komentar telah ditutup oleh pemilik akun.

Kapolsek Jatisrono, Iptu Sukardi, membenarkan adanya operasi yustisi atau razia masker rutin oleh polsek dan anggota forkompincam di depan Puskemas I Jatisrono pada Rabu pagi. Namun, saat operasi, Sukardi mengaku tengah mengikuti kegiatan di Mapolres Wonogiri.

Saat kejadian itu diperbincangkan netizen di media sosial, ia langsung menanyakan kebenaran hal itu kepada anggotanya di lapangan.

"Menurut anggota saya tidak ada kekerasan yang dilakukan anggota. Namun ada orang berboncengan terjatuh ketika disetop," katanya, Rabu.

Karena tidak memakai masker saat razia itu, kata Kapolsek, kedua warga Jatisrono itu diberi sanksi digantungi tulisan "Jangan meniru saya tidak memakai masker" sembari melafalkan kalimat tersebut. Hukuman itu merupakan salah satu sanksi sosial untuk pelanggar protokol kesehatan. Setelah selesai, keduanya diminta pulang dan tidak didenda.

Kapolsek mengatakan anggotanya telah mencari pengguna akun yang menyebarkan postingan tersebut. Pengguna akun atas nama Danang Krisyanto merupakan warga Jatisrono.

Saat ditanya aparat, pengguna akun itu mengaku sempat ragu-ragu ketika akan mengunggah postingan tersebut. Ia pun kemudian diminta menonaktifkan kolom komentar.

Sukardi juga berencana menemui warga yang dikabarkan mengalami retak tulang kering seusai terjaring razia masker di Jatisrono itu. Dari informasi yang ia peroleh, korban sempat dibawa ke tukang pijat.

"Kalau tukang pijat sejauh mana kalau retak atau patah? Kalau ada cedera yang perlu perawatan medis saya bawa dan saya siap membiayai," katanya.

Solopos.com menghubungi pengguna akun Danang Krisyanto melalui Facebook Messenger, namun belum ada respons. Camat Jatisrono, Suradi, juga membenarkan adanya razia masker oleh Forkompincam Jatisrono di depan Puskesmas I Jatisrono pada Rabu pagi.

Razia rutin itu untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan. Saat razia berlangsung, ia tengah mengikuti acara di Wonogiri kota.

Suradi menegaskan saat razia masker Rabu pagi, tidak ada petugas, baik anggota pemerintah kecamatan, polsek dan koramil yang menendang warga. Selama operasi masker digelar, jika ada pelanggar hukuman yang terjaring mendapat sanksi sosial dan pembinaan kewarganegaraan seperti melafalkan Pancasila atau sejenisnya.

"Menurut laporan staf saya, saat operasi masker tadi pagi tidak ada kekerasan fisik dengan cara menendang kepada salah seorang pelanggar," katanya kepada Solopos.com, Rabu malam.

Load More