SuaraSurakarta.id - Hari kedua menjabat Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini sudah mendapatkan serangan dan sindiran.
Sindiran itu datang dari politisi Demokrat, Andi Arief yang menyebut menteri yang tak lalu bekerja banyak berpikir adalah menteri sosial.
Sehingga, menurut Andi Arief tak masalah jika Risma rangkap jabatan juga sebagai Wali Kota Surabaya. Bahkan Mensos Risma pun tak perlu bekerja keras, sebab tinggal bagi-bagi bantuan saja yang sudah dianggarkan APBN.
"Jadi menteri yang gak terlalu banyak berfikir itu ya mensos. Tinggal membagi saja yang sudah dianggarkan APBN. mungkin itu maksud rangkap-rangkap jabatan gak masalah," kata Arief dalam akun Twitternya @Andiarief, Kamis (24/12/2020) pagi dikutip dari SuaraBekaci.id.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan copot Mentero Sosial Tri Rismaharini dari wali kota Surabaya. Sebab Tri Rismaharini sudah menjadi menteri.
Hanya saja hingga saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan belum menerima surat pengunduran diri Tri Rismaharini dari jabatannya sebagai Wali Kota Surabaya.
Kepala Biro Administasi Pemeritahan dan Otonomi Daerah Jawa Timur, Jempin Marbun mengatakan berdasarkan informasi terbaru, Risma bakal diberhentikan oleh Mendagri karena mendapat tugas baru dari Presiden.
"Jadi ini kami dapat informasi lagi dari Kemendagri lewat BKD Surabaya, jadi yang dipakai adalah Pasal 78 UU 23 tahun 2014 sama Pasal 88 UU 23 tahun 2014. Jadi bukan mengundurkan diri tapi diberhentikan oleh Mendagri," ujar Jempin dikonfirmasi Rabu (23/12/2020).
Mensos Risma bisa menempuh dua cara untuk menanggalkan jabatannya ssbagai wali Kota Surabaya. Bisa mengundurkan diri, atau bisa juga diberhentikan Mendagri karena mendapat tugas baru dari Presiden.
Baca Juga: Menteri Risma Bakal Hapuskan Bansos Tunai, Ini Alasannya
"Dalam UU 23 tahun 2014 kepala daerah dapat diberhentikan karena meninggal, mengundurkan diri, ketiga karena diberhentikan. Nah diberhentikan ini ada karena diberikan tugas oleh presiden. Nah ini memang cocok juga dasar hukumnya," ujar Jempin.
Pemprov Jatim masih menunggu SK pemberhentian Risma dari Mendagri. SK pemberhentian terssbut yang akan menjadi dasar hukum bagi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk mengeluarkan surat tugas kepada Plt. Jabatan Plt Wali Kota Surabaya, kata dia, nantinya secara oyomatis diberikan kepada Whisnu Sakti Buana, yang merupakan wakil Wali Kota Surabaya saat ini.
"Ini yang sekarang ditunggu Surat Keputusan Mendagri tetang pemberhentian Wali Kota Surabaya itu," kata Jempin.
Jempin mengatakamn, tidak ada batas waktu bagi Mendagri untuk mengeluarkan SK pemberhentian Risma tersebut. Namun, kata dia, sebaiknya SK tersebut dikeluarkan secepatnya. Karena jika tidak segera dikeluarkan, bisa menimbulkan kendala.
"Andaikaya SK pemberhentian itu tidak segera dikeluarkan ada kendala. Dalam pelaksanaan kebijakan-kebijakan kan (wakil wali kota Surabaya) ndak bisa sama dengan kewenangan wali kota," kata Jempin.
Meskipun SK pemberhentian tersebut tidak segera dikeluarkan Mendagri, lanjut Jempin, juga tidak akan ada permasalahan hukum.
Berita Terkait
-
Satu Akun Tumbang Minta Maaf, Andi Arief Tagih Pelaku Fitnah SBY Lain: Kami Tunggu
-
Andi Arief: SBY Terganggu Difitnah Jadi Dalang Isu Ijazah Palsu Jokowi
-
Demokrat Murka SBY Dituduh Dalang Ijazah Palsu Jokowi, Akun TikTok Diberi 3 Hari untuk Minta Maaf
-
Difitnah Isu Ijazah Jokowi, Andi Arief: Pak SBY Terganggu, Kemungkinan Bakal Ambil Langkah Hukum
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Warnanya Merah Merona, Ini Penampakan Rumah Masa Kecil Etik Suryani yang Digeledah KPK
-
KPK Geledah Rumah Etik Suryani di Laweyan 1,5 Jam, Angkut 2 Koper
-
15 Teman Kuliah Jokowi di UGM akan Bersaksi saat Sidang Roy Suryo dan dr Tifa
-
PSI Klaim Jokowi Effect Mulai Terasa, 6.000 Warga Lampung Daftar Jadi Anggota
-
Bro Ron Sindir Keras OTT Bupati Sukoharjo: Mungkin Mau Ikuti Sekjennya