SuaraSurakarta.id - Hari kedua menjabat Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini sudah mendapatkan serangan dan sindiran.
Sindiran itu datang dari politisi Demokrat, Andi Arief yang menyebut menteri yang tak lalu bekerja banyak berpikir adalah menteri sosial.
Sehingga, menurut Andi Arief tak masalah jika Risma rangkap jabatan juga sebagai Wali Kota Surabaya. Bahkan Mensos Risma pun tak perlu bekerja keras, sebab tinggal bagi-bagi bantuan saja yang sudah dianggarkan APBN.
"Jadi menteri yang gak terlalu banyak berfikir itu ya mensos. Tinggal membagi saja yang sudah dianggarkan APBN. mungkin itu maksud rangkap-rangkap jabatan gak masalah," kata Arief dalam akun Twitternya @Andiarief, Kamis (24/12/2020) pagi dikutip dari SuaraBekaci.id.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan copot Mentero Sosial Tri Rismaharini dari wali kota Surabaya. Sebab Tri Rismaharini sudah menjadi menteri.
Hanya saja hingga saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan belum menerima surat pengunduran diri Tri Rismaharini dari jabatannya sebagai Wali Kota Surabaya.
Kepala Biro Administasi Pemeritahan dan Otonomi Daerah Jawa Timur, Jempin Marbun mengatakan berdasarkan informasi terbaru, Risma bakal diberhentikan oleh Mendagri karena mendapat tugas baru dari Presiden.
"Jadi ini kami dapat informasi lagi dari Kemendagri lewat BKD Surabaya, jadi yang dipakai adalah Pasal 78 UU 23 tahun 2014 sama Pasal 88 UU 23 tahun 2014. Jadi bukan mengundurkan diri tapi diberhentikan oleh Mendagri," ujar Jempin dikonfirmasi Rabu (23/12/2020).
Mensos Risma bisa menempuh dua cara untuk menanggalkan jabatannya ssbagai wali Kota Surabaya. Bisa mengundurkan diri, atau bisa juga diberhentikan Mendagri karena mendapat tugas baru dari Presiden.
Baca Juga: Menteri Risma Bakal Hapuskan Bansos Tunai, Ini Alasannya
"Dalam UU 23 tahun 2014 kepala daerah dapat diberhentikan karena meninggal, mengundurkan diri, ketiga karena diberhentikan. Nah diberhentikan ini ada karena diberikan tugas oleh presiden. Nah ini memang cocok juga dasar hukumnya," ujar Jempin.
Pemprov Jatim masih menunggu SK pemberhentian Risma dari Mendagri. SK pemberhentian terssbut yang akan menjadi dasar hukum bagi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk mengeluarkan surat tugas kepada Plt. Jabatan Plt Wali Kota Surabaya, kata dia, nantinya secara oyomatis diberikan kepada Whisnu Sakti Buana, yang merupakan wakil Wali Kota Surabaya saat ini.
"Ini yang sekarang ditunggu Surat Keputusan Mendagri tetang pemberhentian Wali Kota Surabaya itu," kata Jempin.
Jempin mengatakamn, tidak ada batas waktu bagi Mendagri untuk mengeluarkan SK pemberhentian Risma tersebut. Namun, kata dia, sebaiknya SK tersebut dikeluarkan secepatnya. Karena jika tidak segera dikeluarkan, bisa menimbulkan kendala.
"Andaikaya SK pemberhentian itu tidak segera dikeluarkan ada kendala. Dalam pelaksanaan kebijakan-kebijakan kan (wakil wali kota Surabaya) ndak bisa sama dengan kewenangan wali kota," kata Jempin.
Meskipun SK pemberhentian tersebut tidak segera dikeluarkan Mendagri, lanjut Jempin, juga tidak akan ada permasalahan hukum.
Berita Terkait
-
Geger Tudingan 'Orang Besar' Jadi Dalang Ijazah Palsu, Andi Arief: Pak Jokowi Serius Menuduh Biru?
-
Fedi Nuril Takut Indonesia Kembali ke Masa Orde Baru, Reaksi Prabowo Terhadap Kritikan Jadi Bukti
-
Risma-Gus Hans Resmi Ajukan Gugatan Sengketa Pilkada Jatim ke MK
-
Tri Rismaharini Sebut Akan Tekan Anak Buah Ketika Menerima Penghargaan Agar Tak Puas Diri
-
Pilkada Jatim 2024: Emil Dardak Ungkap Keunggulan Khofifah Dibanding Risma-Luluk
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Cerita Rasino, Guru Tuna Netra Sejak Lahir di Solo, Punya Metode Mengajar Sendiri
-
Hikayat Absurd Yoedo Prawiro: Polisi Rahasia Klaten Justru Jadi Raja Maling yang Licin
-
4 Link DANA Kaget Spesial Warga Solo, Rejeki Nomplok hingga Rp149 Ribu
-
7 Susunan Kabinet Baru PB XIV Purboyo, Langkah Berani Bangun Keraton Solo Modern
-
Bukan Kebetulan! INDACO Pertahankan Envi dan Belazo, Meniru Model Bisnis Cat Raksasa Dunia