SuaraSurakarta.id - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Klaten mencatat ada 1.161 selama pandemi Covid-19 atau terhitung Maret hingga Desember.
Dilansir dari Solopos.com jaringan informasi Suara.com. tingginya tingkat perceraian di Kabupaten Bersinar didominasi persoalan ekonomi dan kasus perselingkuhan.
"Penyebab dominan perkara perceraian bermula dari masalah ekonomi. Lalu, mengarah ke moral (di antaranya kasus perselingkuhan)," kata Panitera PA Klaten, Aziz Nur Eva, Jumat (18/12/2020).
Dari data dan informasi yang dihimpun Solopos.com, total jumlah perkara perceraian di Klaten kurun waktu Januari 2020-Desember 2020 mencapai 1.482 kasus.
Baca Juga: Studi: Perceraian Juga Dapat Berdampak pada Kesehatan Fisik
Jumlah tersebut terdiri atas 402 cerai talak dan 1.080 cerai gugat.
Ketua PA Klaten, Tubagus Masrur memaparkan sepanjang pandemi Covid-19, PA Klaten sempat melakukan pembatasan jumlah pendaftar kasus perceraian, April-Mei 2020.
Meski seperti itu, jumlah pendaftar kasus perceraian di PA Klaten masih tergolong tinggi.
Di awal masa pandemi Covid-19 sempat melayani 60-an perkara perceraian. Di bulan Mei sempat melayani, 20 kasus perceraian.
Setelah itu, rata-rata PA Klaten melayani pendaftaran 30-40 perkara perceraian. Puncak perkara perceraian selama 2020 berlangsung di Juni 2020, yakni mencapai 200-an perkara.
"Jumlah perkara perceraian di masa pandemi Covid-19 tergolong tinggi. Kami pun sudah melakukan pembatasan pendaftaran. Tapi, rata-rata bisa mencapai 30-40 pendaftaran," ujar dia.
Baca Juga: Bukan Hanya Mental, Perceraian Juga Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik
"Jumlah kumulatif di tahun 2020 mencapai 1.482 perkara perceraian. Jika tidak dibatasi, angkanya akan lebih dari itu. Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, 2.500-an perkara perceraian," tambah Tubagus.
Meski angka perceraian tinggi, pihaknya berkomitmen memaksimalkan tahapan mediasi sebelum menggelar sidang perceraian.
Dalam melakukan mediasi, petugas PA bersifat pasif dan mengedepankan pendekatan persuasif.
"Perceraian itu sebenarnya suatu aib. Kami sebisa mungkin melaksanakan tahapan mediasi dengan baik. Biasanya, waktu mediasi berlangsung satu bulan," paparnya.
Berita Terkait
-
Bangkit dari Perceraian, Sherina Munaf Temukan Ketenangan di Pelukan Keluarga Saat Lebaran
-
Mulai Ikhlas Diceraikan Baim Wong, Paula Verhoeven Akui Sekarang Lebih Tenang
-
Tingginya Perceraian di Cirebon, Menteri Arifah Khawatirkan Luka Sosial bagi Perempuan dan Anak
-
Kiano Ingin Sama Paula Verhoeven di Sekolah, Warganet Sindir Baim Wong soal Ketakutan Anak
-
Paula Verhoeven Mulai Lelah Hadapi Drama Perceraian Panjang dari Baim Wong
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Cek Pos Pam Ops Ketupat Candi, Kapolresta Solo Pastikan Pengamanan Arus Balik Lancar
-
Sambangi Lokasi Banjir di Sambirejo, Wali Kota Solo Siapan Berbagai Penanganan
-
Terendam Banjir, Underpass Simpang Joglo Solo Ditutup Total
-
Sempat Tak Percaya, Ini Momen Bima Arya Kaget Ada Wisata Jokowi di Solo
-
25 Kepala Daerah Ikuti Retret Gelombang Kedua, Ini Kata Wamendagri