Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 18 Desember 2020 | 15:27 WIB
Artis TA ditangkap karena prostitusi online. (Ayobandung.com)

SuaraSurakarta.id - Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar menyebut harga kencan artis TA Rp 75 juta sekali kencan.

Tarif semahal ini menjadi jaringan prostitusi online besar di Indonesia.

"Kami dapatkan keterangan, ini Rp 75 juta," ujar Erdi di Mapolda, Jumat (18/12/2020) dilansri dari SuaraJabar.id.

Artis TA ditangkap di sebuah hotel di Kota Bandung, kemarin. Polisi juga menangkap 3 orang lainnya yang diketahui sebagai mucikari.

Baca Juga: Kasus Prostitusi Artis TA, Manajer Tania Ayu Kaget: Enggak Ngurusin Pribadi

Saat ini Artis TA sendiri masih bersama sebagai saksi. Untuk para mucikari, yakni AH, RJ, dan MR alias Alona.

Erdi menyebut, ketiga orang mucikari yang telah diamankan, memiliki jaringan layanan prostitusi terbesar di Indonesia.

"Jaringannya seluruh Indonesia, Alhamdulillah dari Polda Jabar khususnya di Subdit Siber telah dapat mengungkap jaringan yang luas ini," ucap dia.

Erdi mengaku, jaringan mucikari artis TA ini, sudah menjalankan bisnisnya cukup lama.

Mereka para mucikari itu mendapat 10 persen dari harga, para wanita yang melayani jasa esek-esek.

Baca Juga: Sedang Ramai Diperbincangkan, Siapakah Tania Ayu Siregar?

"Mereka sudah lama ya, mereka sudah melakukan kegiatan ini sejak tahun 2016 kurang lebih empat tahun, mereka sudah lakukan kegiatan ini dan dalam empat tahun sudah punya jaringan yang luas," katanya.

Terkait pengungkapan protitusi online yang melibatkan artis TA ini, Erdi menuturkan, berawal dari polisi melakukan patroli siber. Dimana ditemukan sebuah website, yang menawarkan jasa esek-esek.

Setelah didalami dan dilakukan penyelidikan, petugas lalukan penangkapan terhadap salah seorang mucikari yang telah diamankan.

Kemudian dilakukan pengembangan, dan baru tertangkap dua mucikari lainnya, yang juga bersamaan diamankannya artis berinisial TA.

Dalam pengungkapan ini, di temukan beberapa barang bukti dari kegiatan prostitusi online, di antaranya ada laptop rekening, kunci kemudian ada kartu kredit atau ATM dan beberapa ponsel.

"Kita amankan juga alat kontrasepsi kemudian ada pembayaran dan ada muncikari dan korbannya, nah ini rangkaian kejahatan ini sudah kita dapatkan sebagai alat buktinya," katanya.

Load More