SuaraSurakarta.id - Polisi akhirnya berhasil menciduk seorang peremuan bernisial LS setelah menghina Presiden Jokowi.
Perempuan berusia 49 tahun itu menyebut orang nomor satu di Indonesia itu dengan kata najis hingga PDIP tak punya otak dalam rekaman video di media sosial.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan LS ditangkap 15 Desember kemarin.
"Selasa, tanggal 15 Desember 2020, telah diamankan seorang perempuan dengan identitas LS," ujar Heru dilansir dari Suara.com, Selasa (15/12/2020).
LS ini ditangkap dan dibawa ke Polsek Menteng.
"Pelaku dibawa ke Mapolsek Metro Menteng guna dilakukan pemeriksaan selanjutnya," tutur Heru.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak perempuan itu memakai kacamata. Ia berbicara di depan kamera handphone.
Ia berbicara secara lantang menghina Jokowi. Perempuan itu juga menghina Megawati hingga PDI Perjuangan.
"Gua nih ya nih lihat Jokowi najis banget lihat mukanya, geli, jijik amit-amit jabang bayi. Dia itu kan pekerja partainya si n*** goblok PDI k*** Perjuangan yang punya otak, yang nggak punya otak banget sampai detik ini," tutur wanita itu.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 untuk Semua Masyarakat Indonesia, Jokowi: Gratis
Wanita tersebut juga mengucap kata-kata kotor saat menghina Jokowi.
"Gila duit negara hilang gara-gara dia juga, mereka-mereka ini nggak pernah beres kerjaannya. Minta-minta jadi gubernur tapi tanggung jawabnya nggak ada. Nah itulah para n*** yang namanya Jokowi dan Megawati semuanya udah nggak ada bagus-bagusnya di depan mata gue. Bisanya apa sih mereka bisanya cuma n*** doang minta kerjaan tapi minta duit gede, tapi gayanya kayak pemimpin," katanya, seperti dilansir Solopos.com.
"Yaelah udah bergaji tapi gayanya kayak pemimpin, otaknya gimana ya. Ngerti nggak sih bahasa Indonesia kalau pemimpin itu bagaimana definisinya, yang bukan pemimpin definisinya gimana? Nggak ngerti itu bahasa Indonesianya orang bahasa Indonesianya nilainya 3," tutur wanita dalam video itu lagi.
Berita Terkait
-
Roy Suryo Gugat Pasal Peretasan di Praperadilan, Tim Hukum Uji Bukti Lewat Komputer Pengadilan
-
Bawa Empat Saksi dan Satu Ahli, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Status Tersangka Roy Suryo
-
Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?
-
Dulu Diandalkan, Sekarang Jadi Ancaman, Mengapa Jokowi Disebut Cemas dengan Jampidsus Febrie?
-
Putusan Praperadilan Jilid II Digelar 20 Juli! Roy Suryo Bakal Menang Lagi Lawan Jokowi?
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
PSI Klaim Jokowi Effect Mulai Terasa, 6.000 Warga Lampung Daftar Jadi Anggota
-
Bro Ron Sindir Keras OTT Bupati Sukoharjo: Mungkin Mau Ikuti Sekjennya
-
Putra Surakarta Siap Berlaga di Piala Soeratin Jateng, Turunkan Tim di Tiga Kelompok Usia
-
KPK Kembali Geledah Kantor Bupati Sukoharjo, Keluar Bawa 3 Koper
-
Ngenes! SDN Cepokosawit 2 Boyolali Hanya ada 1 Siswa Baru