SuaraSurakarta.id - Kebijakan terkait karantina bagi pemudik yang datang ke Solo menuai kritik dari kalangan pengusaha dibidang pariwisata. Bukannya mendapat pujian, kebijakan tersebut mendapat kritikan, sebab dianggap akan memperburuk ekonomi Kota Solo.
Menanggapi hal itu, Pemkot Solo bakal mengajak sejumlah pihak, utamanya pelaku wisata dan perhotelan guna menangguk masukan. Regulasi itu diharapkan tidak mengabaikan hak dasar warga, misalnya bepergian untuk menikah, menjenguk orang tua yang sakit, dan sebagainya.
Dilansir sari Solopos.com media jaringan Suara.com, Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, mengatakan pihaknya masih membahas kategori pemudik yang bakal diminta karantina di Solo Technopark (STP). Salah satunya, memilah kepentingan mereka datang ke Kota Bengawan.
“Kalau kepentingan memenuhi hak dasar, menikah, menjenguk orang tua sakit, itu ‘kan masuk pengecualian. Makanya, saringan akan lebih diketatkan lagi. Kami kemarin berdebat panjang di ruang rapat karena itu. Jangan sampai regulasi ini melanggar hak dasar,” kata dia, Minggu (13/12/2020).
Selain itu, regulasi tersebut juga diharapkan tidak tumpang tindih dengan aturan dari pemerintah pusat. Detail lainnya adalah asal pemudik, misalnya dari Soloraya, kemudian yang tak memiliki tujuan jelas. Termasuk, mereka yang datang ke Solo untuk berwisata, berbelanja, atau perjalanan bisnis yang tak bisa ditunda.
Menurutnya, masukan dari berbagai pihak akan dihimpun, seperti dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), pengelola wisata, dan sebagainya.
“Pekerja, pedagang pasar, dan sebagainya, enggak bisa kalau diminta karantina mandiri. Pasar tradisional Solo itu mayoritas pedagangnya dari luar kota. ASN [aparatur sipil negara]-nya juga banyak dari luar kota. Kalau dipukul rata semua, ya tidak bisa. Makanya kami detailkan dan memang butuh waktu panjang sampai ke final,” jelasnya.
Regulasi tersebut ditarget selesai pada 16 Desember dan berlaku hari itu juga. Ahyani berharap kesepakatan bisa tercapai dalam tiga hari ke depan.
Kasus Covid-19 Solo Terus Bertambah
Baca Juga: Begini Suasana Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Covid-19
Di sisi lain, kumulatif kasus Covid-19 di Kota Solo hingga Minggu berjumlah 3.421 orang. Dalam dua hari terakhir penambahannya hampir 200 orang. Perincian 3.421 orang itu meliputi 2.024 sembuh/pulang, 1,030 isolasi mandiri, 199 rawat inap, dan 168 meninggal dunia.
Tingginya kasus membuat rumor beredar di aplikasi perpesanan WhatApp yang menyebut bahwa ruang rawat inap rumah sakit (RS) di Solo penuh untuk pasien non-covid.
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Siti Wahyuningsih, menampik kabar itu.
“Mungkin dia hanya datang ke satu RS sesuai rujukan, jadi tidak mengecek RS lain. Tidak seluruh RS. Karena setiap RS punya jumlah hunian yang berbeda. Seharusnya saat RS penuh, dia kemudian dialihkan ke RS lain. Lha, itu RS mana infonya? Saya sampai sekarang belum mendapatkan info terkait hal itu,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Festival SenengMinton Solo 2025: Tumbuhkan Kecintaan Bulu Tangkis Sejak Dini
-
Dibanggakan Luar Negeri, Kondisi Monumen Gesang Kini Tak Terawat hingga Penuh Semak Belukar
-
MAKI Desak KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Haji dan Ancam Gugatan
-
Heboh Grup 'Gay Surakarta dan Sekitarnya', KPA Solo: Rentan Tertular AIDS
-
Viral Grup 'Gay Surakarta dan Sekitarnya', Dewan dan Pemkot: Takedown!