Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 10 Desember 2020 | 20:52 WIB
Suasana rumah Ardani Darmawan, petugas KPPS yang meninggal dunia di Jl. Basuki Rahmat No 38 RT 002 RW 014, Kelurahan Kerten, Kecamatan Laweyan, Solo, Kamis (10/12/2020). [Solopos/Wahyu Prakoso]

"Beliau dua kali menjadi petugas KPPS. Pada Pilpres tugasnya lebih lama. Sampai malam," paparnya.

Komisioner KPU Solo Kajad Pamuji Joko Waskito menyampaikan rasa duka yang mendalam dari seluruh jajaran KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan, PPS, dan KPPS atas meninggalnya petugas KPPS Kerten tersebut.

Kajad menyebut Ardani meninggal dalam masa tugas yang berakhir pada 23 Desember 2020 mendatang. Dia juga menyampaikan apreasiasi atas jasa dan kerja keras Ardani dalam menyukseskan Pilkada Solo.

"Kami turut berbela sungkawa yang telah bertugas melindungi hak pilih warga Kerten. Beliau melayani warga dalam memilih calon wali kota," ungkapnya.

Baca Juga: Petugas KPPS Mengabaikan Protokol Kesehatan Covid-19 di Pilkada 2020

Load More