SuaraSurakarta.id - Jelang Natal dan memasuki pergantian tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta akan menyusun peraturan wali kota (perwali) baru terkait penanganan Covid-19.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surakarta yang juga Sekda Kota Surakarta Ahyani di Solo pada Kamis (10/12/2020).
"Semua sedang dirumuskan, terkait dengan perubahan perwali sampai nanti ditetapkan perwali dengan SE (surat edaran) yang baru," katanya seperti dilansir Antara.
Ia mengatakan untuk poin yang akan diubah pada perwali baru tersebut, di antaranya terkait isolasi dan akomodasi bagi pelanggar protokol kesehatan.
"Aturan terkait isolasi mandiri, isolasi yang dipaksakan jika memang perlu. Nanti ada juga peningkatan sanksi untuk pelanggar protokol kesehatan, ya masih membersihkan fasilitas," katanya.
Mengenai aturan yang baru, dikatakannya, saat ini masih dalam tahap perumusan sehingga belum dapat dipastikan kapan keluarnya perwali tersebut.
"Targetnya ya pokoknya nanti pas Natal dan tahun baru (sudah menggunakan perwali baru)," katanya.
Sementara itu, mengenai aturan karantina bagi para mudik, dikatakannya, akan dilakukan pemilahan kembali antara pemudik dengan masyarakat yang melakukan perjalanan di luar mudik.
"Istilahnya nanti juga bukan karantina karena kalau karantina aturan UU-nya beda. Nanti syaratnya harus PCR (tes usap) dulu. Mengenai pemudik karantina di Solo Technopark nanti diatur lagi, tetapi tetap disiapkan dulu," katanya.
Baca Juga: Hari Pencoblosan Pilkada, Pemkot Surakarta Siapkan Petugas Kesehatan di TPS
Sebelumnya, Pemkot Surakarta menyiapkan Solo Technopark untuk lokasi karantina pemudik yang nekat datang saat libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengatakan untuk sementara, ruangan yang disediakan di Solo Technopark berkapasitas 60 orang.
Meski demikian, tidak menutup kemungkinan ruangan yang digunakan karantina akan diperlebar jika jumlah pemudik makin banyak. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
5 Mobil Bekas Rp50 Jutaan Ini Lebih Tangguh dari LCGC Baru, Bisa untuk Mudik Nyaman Anti Boncos!
-
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 2026 pada 18 Februari, Idulfitri 20 Maret, Ini Jadwal Lengkapnya
-
Kunci Jawaban IPA Kelas 9 Halaman 150 Kurikulum Merdeka: Mari Uji Kemampuan Kalian
-
7 Fakta Warung Soto Esek-Esek di Klaten, Tersedia Paket Semangkok Rp120 Ribu
-
Polres Sukoharjo Larang Sepeda Listrik di Jalan Raya Selama Operasi Keselamatan Candi