SuaraSurakarta.id - Jelang Natal dan memasuki pergantian tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta akan menyusun peraturan wali kota (perwali) baru terkait penanganan Covid-19.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surakarta yang juga Sekda Kota Surakarta Ahyani di Solo pada Kamis (10/12/2020).
"Semua sedang dirumuskan, terkait dengan perubahan perwali sampai nanti ditetapkan perwali dengan SE (surat edaran) yang baru," katanya seperti dilansir Antara.
Ia mengatakan untuk poin yang akan diubah pada perwali baru tersebut, di antaranya terkait isolasi dan akomodasi bagi pelanggar protokol kesehatan.
"Aturan terkait isolasi mandiri, isolasi yang dipaksakan jika memang perlu. Nanti ada juga peningkatan sanksi untuk pelanggar protokol kesehatan, ya masih membersihkan fasilitas," katanya.
Mengenai aturan yang baru, dikatakannya, saat ini masih dalam tahap perumusan sehingga belum dapat dipastikan kapan keluarnya perwali tersebut.
"Targetnya ya pokoknya nanti pas Natal dan tahun baru (sudah menggunakan perwali baru)," katanya.
Sementara itu, mengenai aturan karantina bagi para mudik, dikatakannya, akan dilakukan pemilahan kembali antara pemudik dengan masyarakat yang melakukan perjalanan di luar mudik.
"Istilahnya nanti juga bukan karantina karena kalau karantina aturan UU-nya beda. Nanti syaratnya harus PCR (tes usap) dulu. Mengenai pemudik karantina di Solo Technopark nanti diatur lagi, tetapi tetap disiapkan dulu," katanya.
Baca Juga: Hari Pencoblosan Pilkada, Pemkot Surakarta Siapkan Petugas Kesehatan di TPS
Sebelumnya, Pemkot Surakarta menyiapkan Solo Technopark untuk lokasi karantina pemudik yang nekat datang saat libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengatakan untuk sementara, ruangan yang disediakan di Solo Technopark berkapasitas 60 orang.
Meski demikian, tidak menutup kemungkinan ruangan yang digunakan karantina akan diperlebar jika jumlah pemudik makin banyak. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Angka Pengangguran di Kota Solo Lebih Tinggi dari Daerah di Soloraya, Capai 13,5 Ribu Jiwa
-
Ditjen Hubla Kemenhub Digugat ke PTUN Jakarta Terkait Konsesi Alur Mahakam
-
Kejagung Tinjau Masjid Sriwedari Solo yang Mangkrak sejak 2021, Pembangunan Bakal Dilanjutkan?
-
Terungkap Kasus Penimbunan Solar Subsidi Ilegal di Klaten, Omzet Pelaku Rp200 Juta per Bulan
-
Melihat Masa Depan Fintech Indonesia Melalui Karya Pemenang FutureFin AdaKami dan UNS