- Tim Gabungan Polda Jateng dan Polres Sukoharjo menangkap terduga pelaku pembakaran warung di Sukoharjo pada Senin, 19 Oktober 2026.
- Pelaku berinisial AS yang merupakan eks napiter melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam dan melukai satu hingga dua anggota polisi.
- Petugas berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti berupa samurai, busur panah, pisau, dan senapan tajam di lokasi kejadian.
SuaraSurakarta.id - Tim Gabungan Polda Jateng dan Polres Sukoharjo melakukan penggerebekan dan penangkapan diduga pelaku pembakaran warung Babi di Desa Purbayan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Senin, (19/10/2026) malam.
Informasi yang diterima aksi penggerebekan dan penangkapan sempat membuat warga kaget dan heboh, karena sempat ada suara tembakan beberapa kali.
Bahkan saat sempat ada perlawanan dari pelaku terhadap petugas dengan senjata tajam berupa busur panah hingga aksi kejar-kejaran dengan petugas.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku.
Baca Juga:Warnanya Merah Merona, Ini Penampakan Rumah Masa Kecil Etik Suryani yang Digeledah KPK
Kapolda Jateng, Irjen Pol Roy Hardi Siahaan mengatakan penggrebekan dan penangkapan ini berkaitan dengan kejadian yang terjadi pada tanggal 2 September atas perusakan dan pembakaran warung Mie Babi yang terjadi di Parangjoro, Grogol.
"Dari hasil olah TKP kemudian ada beberapa alat bukti yang dijadikan acuan oleh penyidik Polres Sukoharjo. Sehingga mendapatkan satu gambaran terhadap pelaku yang dicurigai yang saat dilakukan penindakan oleh kita sendiri," terangnya, Senin (19/10/2026) malam.
Kapolda menyatakan saat melakukan penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan dengan penembakan anak panah.
"Kemudian juga ada perlawanan ketika mau masuk ke rumahnya. Pelaku menendang motor petugas. Sehingga kita pikir ini adalah satu perlawanan yang cukup bisa dijadikan acuan untuk dilakukan tindakan tegas terhadap pelaku," ungkap dia.
Kapolda menyebut dalam penggerebekan ini berhasil mengamankan satu orang pelaku dengan inisial AS.
Baca Juga:KPK Geledah Rumah Etik Suryani di Laweyan 1,5 Jam, Angkut 2 Koper
"Kita sudah amankan satu orang atas nama AS dan kita sudah bisa amankan yang bersangkutan dan kita lakukan tindakan tegas," ujarnya.
Ada beberapa barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas saat kejadian tadi berupa samurai atau parang hingga busut panah.
"Karena memang ada barang bukti berupa samurai atau parang. Dimana pelaku bahkan mencoba membacok atau menyerang petugas saat masuk.
Bahkan ada juga busur panah yang di ditembakkan ke kita," jelas dia.
Menurutnya dalam aksi tadi ada anggota polisi yang terluka terkena sabetan parang oleh pelaku.
"Ada satu hingga dua orang anggota kita terluka. Gara-gara bekas sabetan kemudian jatuh karena disabet parang atau dicoba diserang. Sementara kondisi pelaku sendiri sudah dinyatakan baik, karena sudah dilakukan tindakan oleh pihak dokter," paparnya.
Kapolda menjelaskan pelaku merupakan seorang eks napiter yang sudah beraksi sejak tahun 2023.