Baca 10 detik
- Tim Gabungan Polda Jateng dan Polres Sukoharjo menangkap terduga pelaku pembakaran warung di Sukoharjo pada Senin, 19 Oktober 2026.
- Pelaku berinisial AS yang merupakan eks napiter melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam dan melukai satu hingga dua anggota polisi.
- Petugas berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti berupa samurai, busur panah, pisau, dan senapan tajam di lokasi kejadian.
"Ini kita baru baru mendapatkan satu pelaku. Andai kata nanti memang berkembang ada beberapa pelaku lain nanti kita akan sampaikan. Jelas ini secara umum kita temukan ada busur, samurai, beberapa pisau, senapan tajam dan sebagainya," tandas dia.
Kontributor : Ari Welianto