Pengacara Muhammad Taufiq Pengugat Ijazah Jokowi Tersandung Hukum Kasus Pelecehan

Pengacara penggugat ijazah Jokowi, Muhammad Taufiq tersandung kasus hukum dugaan pelecehan dan ujaran kebencian.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 15 Mei 2025 | 21:58 WIB
Pengacara Muhammad Taufiq Pengugat Ijazah Jokowi Tersandung Hukum Kasus Pelecehan
Penggugat ijazah Jokowi, Muhammad Taufiq (tengah) tersandung kasus hukum terkait dugaan pelecehan. [Suara.com/Ari Welianto]

Asri menambahkan, video yang berisi ujaran tersebut juga disebarkan di sejumlah grup WhatsApp pengacara. Baik di tingkat lokal maupun nasional, di mana baik dirinya maupun M Taufiq tergabung dalam grup yang sama.

"Ini bukan kali pertama, nama saya dijelek-jelekkan dia sudah beberapa kali. Tapi menurut saya ini tidak bisa dibiarkan lagi, harus ada proses hukum," tegas Asri.

Untuk memperkuat laporannya, Asri menyerahkan sejumlah bukti berupa video ucapan M Taufiq di kanal YouTube dan TikTok.

Serta tangkapan layar (screenshot) saat M Taufiq menyebarkan tautan video tersebut ke beberapa grup WhatsApp advokat.

Baca Juga:Temui Kasmudjo, Jokowi Tawarkan Bantuan Hukum Soal Dugaan Ijazah Palsu

Penggugat bersama kuasa hukumnya mengenakan ikat kepala warna hitam saat masuk PN dalam sidang mediasi kasus ijazah Jokowi. (Suara.com/Ari Welianto)
Penggugat bersama kuasa hukumnya mengenakan ikat kepala warna hitam saat masuk PN dalam sidang mediasi kasus ijazah Jokowi. (Suara.com/Ari Welianto)

Dikonfirmasi secara terpisah, M Taufiq mengaku mengenal sosok Asri. Namun tidak memiliki hubungan personal.

"Ngomongan saja tidak pernah. Saya juga tidak ngerti dilaporkannya tentang apa, karena tadi tidak mengenal. Seperti pernah saya dilaporkan (Asri) di Polda, tapi tidak laku," kilahnya.

Taufiq menegaskan, dirinya tidak memiliki urusan dengan Asri, karena menurutnya Asri bukanlah rivalnya.

"Saya nulis buku tentang ITE, jadi saya ngerti. Saya tidak mengerti substansinya dia itu melaporkan atau mengadukan. Setiap aduan atau laporan yang tidak terbukti akan ada konsekuensinya juga," ujarnya dengan nada menantang.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo, membenarkan adanya aduan tersebut.

Baca Juga:Tanggapi Viral Meme Mahasiswi ITB, Jokowi: Keblabasan, Kebangetan!

Ia menyebutkan, ada tujuh subjek yang dilaporkan, tiga di antaranya adalah nama pribadi, dan sisanya merupakan akun media sosial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini