Dalam mediasi tadi ada sejumlah opsi perdamaian yang diusulkan oleh mediator.
"Ada beberapa opsi yang diusulkan mediator, tapi masih dalam pertimbangan. Karena kami ingin memasukkan beberapa hal yang kami anggap perlu dan penting dalam rangka perdamaian. Kami harus berkonsultasi dulu dengan prinsipal kami dulu," jelasnya.
Andhika menyesalkan ketidakhadiran Jokowi dalam sidang tersebut. Padahal tergugat lainnya, UGM, SMAN 6 serta KPU hadir. Untuk sidang mediasi selanjutnya pekan depan berharap Jokowi bisa dihadirkan.
"Dari pak Jokowi kan dari kemarin sudah deadlock, ingin segera melanjutkan sidang. Tapi dari kami masih menghargai, karena dari Ketua KPU pak Yistinus hadir, SMA N 6 pak Munarso juga hadir dan dari UGM itu walaupun tidak hadir tapi Rektor bu Ova (Ova Emilia) mengirimkan surat izin," pungkasnya.
Baca Juga:Didoakan Jadi Ketum PSI, Jokowi: Masih dalam Kalkulasi
Kontributor : Ari Welianto