Diamnya Jokowi dan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto oleh KPK: Proses Hukum...

Saat memenuhi panggilan KPK, Hasto didampingi Ketua DPP PDIP Ronny Berty Talapessy dan Tim Kuasa Hukum Maqdir Ismail.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 14 Januari 2025 | 12:28 WIB
Diamnya Jokowi dan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto oleh KPK: Proses Hukum...
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraSurakarta.id - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mulai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (13/1/2025).

Jokowi enggan mengomentari secara detail mengenai proses hukum yang sedang dialami Hasto Kristiyanto.

"Nggak ada komentar. Itukan proses hukum biasa," terang dia saat ditemui, Selasa (14/1/2025).

Jokowi sendiri baru pulang setelah beberapa hari di Jakarta. Di Jakarta sempat bertemu Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri acara pernikahan. 

Baca Juga:Pemimpin Baru Kota Solo, Ini Sederet Pesan Jokowi untuk Respati Ardi-Astrid Widayani

Seperti diketahui, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK, Senin (13/1/2025).

Dalam pemanggilan kali ini, status Hasto sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Hasto menjalani pemeriksaan penyidik KPK selama kurang lebih 3,5 jam. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka namun Hasto belum ditahan.

Saat memenuhi panggilan KPK, Hasto didampingi Ketua DPP PDIP Ronny Berty Talapessy dan Tim Kuasa Hukum Maqdir Ismail.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan hasil pemeriksaan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang dilakukan pada hari ini, Senin (13/1/2025).

Baca Juga:Effendi Simbolon Desak Megawati Mundur dari Ketum PDIP, Ini Respons Jokowi

Dalam hal ini, Hasto diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

"Secara umum, yang bersangkutan (Hasto) dimintai keterangan seputar dokumen, barang bukti elektronik, maupun mengklarifikasi keterangan-keterangan saksi yang lain, termasuk pengetahuan yang bersangkutan terkait perkara yang sedang disangkakan kepada yang bersangkutan, maupun kepada tersangka lain," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).

Meski begitu, Tessa mengaku tidak bisa mengungkapkan lebih banyak perihal materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik kepada Hasto.

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini