Persatuan Perangkat Desa Mendadak Temui Jokowi di Solo, Ternyata Ngadu Soal Ini

Pada kesempatan tersebut selain bersilahturahmi, PPDI juga menanyakan status sebagai perangkat desa kepada Jokowi.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 10 Desember 2024 | 17:21 WIB
Persatuan Perangkat Desa Mendadak Temui Jokowi di Solo, Ternyata Ngadu Soal Ini
Sejumlah pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Jateng dan DIY. [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Sejumlah pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Jawa Tengah (Jateng,) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengunjungi Presiden ke-7 Jokowi di Jalan Kutai Utara 1 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Selasa (10/12/2024).

Pada kesempatan tersebut selain bersilahturahmi, PPDI juga menanyakan status sebagai perangkat desa kepada Jokowi. 

Pasalnya PPDI sudah minta ke Presiden Jokowi sebelum purna soal kejelasan status perangkat desa.

"Sebelum bapak purna tugas kita sudah pernah minta. Kita tadi juga menanyakan sudah sejauh mana, beliau pun menanyakan ke kemendagri," terang Ketua PPDI Jateng, Herry Purnomo saat ditemui usai bertemu Jokowi, Selasa (10/12/2024).

Baca Juga:Jokowi: Saya Pensiun Itu Ingin Tidur, Malah Nggak Bisa Karena...

Permintaan status perangkat desa ini juga sudah disampaikan ke pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

"Sudah, kalau surat-surat sudah. Ini tinggal penekanan saja dan minta bantuan Pak Jokowi," ungkap dia.

Herry mengatakan untuk status perangkat desa, PPDI tidak minta sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Tapi minta status sebagai Aparatur Perangkat Desa (APD), inikan keputusannya di Kemendagri.

"Kita cuma minta status perangkat desa, kalau minta ASN tidak, P3K juga tidak. Kita pakai seragam keki (seragam pemerintah desa) itu harus punya status, tapi kita pakai seragam keki tapi tidak punya status, jadi bingung," jelasnya.

Bukan tanpa alasan PPDI minta status perangkat desa. Karena pemecatan sepihak itu masih banyak terutama di luar Jawa, jadi kalau statusnya sudah APD dan punya nomor induk maka kasus pemecatan sepihak tidak semena-mena.

Baca Juga:Respon Jokowi Usai Soal Pertemuan Felicia Tissue dengan Hasto Kristiyanto

"Pemberhentian perangkat desa di luar Jawa masih merajalela tanpa prosedur. Kalau kita sudah status APD dan punya nomor induk, kan tidak semena-mena. Total perangkat desa di Indonesia itu ada sekitar 400-an ribu," papar dia.

Herry menegaskan PPDI mendukung sepenuhnya pemerintahan Prabowo-Gibran dan akan mengawal di tingkat desa.

"PPDI mendukung sepenuhnya untuk pemerintahan Pak Prabowo-Mas Gibran, kita akan mengawal walaupun tingkat desa. Program-program beliau lewat desa tetap kita jalankan sesuai aturan yang ada," katanya.

Soal kedatangan ke sini untuk mengucapkan terima kasih atas kepemimpinan Jokowi selama 10 tahun. Bahwa PPDI pernah berjuang untuk revisi PP 11 tahun 2019. 

"Pesan khusus beliau itu, yang penting kita itu bersatu, saling komunikasi yang baik. Pesannya cuma itu tidak ada yang lain," tandas dia.

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini