Logonya Muncul dan Dicatut di APK Paslon Lain, DPC PBB Solo: Ini Sangat Merugikan!

Pasalnya logo dan gambar PBB dipasang di alat peraga kampanye (APK), seperti kaos, spanduk hingga banner oleh tim paslon 03.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 22 Oktober 2024 | 19:46 WIB
Logonya Muncul dan Dicatut di APK Paslon Lain, DPC PBB Solo: Ini Sangat Merugikan!
DPC PBB Solo saat melaporkan dugaan pelanggaran munculnya logo PBB di APK paslon 02 ke Bawaslu. [Suara.com/Ari Welianto]

Berharap laporan ini bisa ditindaklanjuti secepatnya, bukti-bukti juga diserahkan termasuk video.

"Itu ditemukan di banyak tempat, kebetulan kita membawa sampelnya. Berharap ada tindaklanjutnya, karena ini bisa muncul ada pelanggaran-pelanggaran lain, seperti money politik akan terjadi. Kita ingin penegakan hukum secara sungguh-sungguh oleh Bawaslu dan harus bersikap tegas, jangan sampai nanti masyarakat yang bertindak," paparnya.

Sapto mengaku ini jelas sangat merugikan sekali, karena sudah bekerja keras mendukung paslon 01. Tapi malah muncul logo di APK paslon 02 yang sudah tersebar dan dipasang di wilayah Kota Solo.

"Jelas kita sangat dirugikan dan disayangkan sekali, ini namanya pencatutan dan manipulasi. Untuk kader-simpatisan sudah kita beri pemahaman kalau itu tidak benar," sambung dia.

Baca Juga:Pilkada Solo 2024: Jokowi Berencana Blusukan Bareng Respati Ardi-Astrid Widayani

"Kita itu solid dan satu, tidak ada kader lain mengatasnamakan PBB. Tidak dukungan ke tempat lain baik itu personal maupun secara kepengurusan," lanjutnya.

Sapto menambahkan sudah minta klarifikasi ke pihak paslon 02 terkait masalah ini. Informasinya APK yang ada logo PBB akan dicopot semua.

"Sudah kita sampaikan keberatan ke tim paslon 02. Katanya mau di copot semua," tandas dia.

Sementara itu Komisioner Bawaslu Solo, Poppy Kusuma Nataliza Wijaya mengatakan bahwa pelaporan DPC PBB Solo itu yang mempermasalahkan soal dukungan. 

"Ini baru kita buat kajian terlebih dahulu. Laporan sudah kita terima dan sudah diberikan bukti laporan penerimaan," imbuhnya.

Baca Juga:Tiga Motor Hilang dalam Sebulan, Respati Ardi Langsung Pasangi CCTV di Jebres

Poppy menyebut nanti selama dua hari Bawaslu akan melakukan kajian terkait pelaporan ini. Setelah dua hari akan disampaikan apakah itu memenuhi syarat atau seperti apa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini