Makin Meruncing! Kasus Dugaan Perusakan Ndalem Tumenggungan Dilaporkan ke Ombudsman

Pelaporan ini dilandasi karena lambannya penanganan BPK Wilayah X Jateng dan DIY dalam menangani kasus dugaan perusakan tersebut.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 06 Agustus 2024 | 17:53 WIB
Makin Meruncing! Kasus Dugaan Perusakan Ndalem Tumenggungan Dilaporkan ke Ombudsman
Kawasan bersejarah Dalem Tumenggungan Solo yang sudah rata dengan tanah. [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Kasus dugaan perusakan Ndalem Tumenggungan atau bekas Kepatihan Mangkunegaran terus berlanjut.

Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X Jateng dan DIY dilaporkan ke Ombudsman RI oleh pelapor dugaan perusakan pendopo Kepatihan.

Pelaporan ini dilandasi karena lambannya penanganan BPK Wilayah X Jateng dan DIY dalam menangani kasus dugaan perusakan tersebut.

"Terkait kasus Tumenggungan sudah kita laporkan ke Ombudsman, karena lambannya BPK Wilayah X dalam menangani kasus ini. Laporannya itu, Jumat (2/8/2024) kemarin," terang Pelapor Bambang Ary Wibowo saat dikonfirmasi, Selasa (6/8/2024).

Baca Juga:Road to Pilkada Solo: KGPAA Mangkunegara X Sambangi Posko Relawan Gibran, Ngaku Makin Banyak Dukungan, Tapi....

Bambang menyebut adanya kejanggalan dalam penanganan dugaan perusakan yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat kota oleh Pemkot Solo.

Apalagi selama satu tahun ini tidak ada perkembangan dalam penanganannya kasus ini.

"Selama satu tahun itu tidak ada perkembangan, saya juga tidak dapat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Saya sebagai pelapor harusnya dapat. Saya sempat tanyakan tapi jawabannya masih dalam kajian, apakah itu perusakan atau tidak," ungkap pemerhati cagar budaya ini.

Menurutnya itu kan jadi aneh, makanya melaporkan kasus ini ke Ombudsman. Apalagi BKP Wilayah X dalam bergerak itu kesannya pilih kasih, kenapa kasus Tumenggungan itu beda dengan kasus tembok bekas Keraton Kartasura dan Ndalem Singopuran.

"Kasus tembok bekas Keraton Kartasura itu aneh meski pelakunya sudah menjalani kurungan penjara. Saat kejadian itu tembok Kartasura itu belum BCB baru ODCB, setelah kejadian baru diajukan TACB sebagai BCB. Hal yang sama juga terjadi di tembok Singopuran," paparnya.

Baca Juga:Blusukan ke Pasar, Adipati Mangkunegara X Diserbu Dukungan Maju Pilkada Solo

"Tapi kenapa giliran yang di Tumenggungan, sudah jelas itu BCB yang ditetapkan tahun 2019 dan ODJBnya tahun 2013 kesan yang muncul lamban. Jelas-jelas itu sudah roboh bangunanannya, apalagi sekarang malah jadi lahan parkir dan itukan aneh ," lanjut dia.

Bambang mengatakan soal jadi lahan parkir apakah itu sudah ada kajiannya. Itu yang menjadikan laporan ke Ombudsman, yang merupakan lembaga yang berhak menegur lembaga yang lain.

"Kalau memang dinyatakan bukan sebagai cagar budaya, tidak bisa dinaikan penyidikan sebut langsung saja. Saya melaporkan kasus ini 19 Januari 2023, tapi sampai sekarang tidak ada perkembangan, itu yang membuat kita jengkel," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak