Diakuinya keinginan ikut kontestasi di Pilkada Solo sudah lama dan prosesnya lama. Maju sebagai wakil wali kota ini satu langkah lebih maju untuk karir politiknya.
"Kalau keinginan itu sudah lama, sudah beberapa tahun yang lalu sekitar 3-4 tahun lalu. Ini jadi satu langkah dari beberapa langkah yang ingin saya canangkan di karir politik," UU kata dia.
Ia tidak merasa minder untuk ikut penjaringan buat Pilkada Solo. Karena di dalam Undang-undang (UU) itu minimal untuk maju itu usia 25 tahun, tidak ada dorongan dari luar dan murni dari sendiri.
"Tidak (minder). Kalau sesuai UU, saya sudah sesuai jadi memberanikan diri untuk daftar, sudah punya KTA PDIP juga," imbuhnya.
Baca Juga:Rekrutmen Terbuka PDIP Menuju Pilkada Solo Sebagai Uji Kader? Ini Kata Pengamat UNS
Nur Hafizhin jadi pedagang mur dan baut itu sudah dua tahun lebih ini. Selama 6 bulan di Pekalongan, lalu 1,5 tahun di Pasar Klitikan Notoharjo Solo.
"Jadi jualan mur dan baut itu sekitar dua tahun. Itu usaha sendiri, biasa itu Pasar Notoharjo dan lanjut di Bekonang (Sukoharjo)," paparnya.
Ia menambahkan untuk omzet jualan rata-rata itu Rp 200 ribu per hari. Kalau lagi ramai bisa dapat Rp 500 ribu.
Tidak hanya mur dan baut yang dijual, ada juga gantungan kunci yang dijual Rp 10.000 untuk 6 pcs. Ada juga kran air.
"Harga mur dan baut itu rata-rata Rp 500,00. Tidak minder meski sebagai pedagang mur dan baut maju penjaringan," terang dia.
Baca Juga:Hasto Disebut Jadi Penghalang Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Gibran: Silahturahmi Kok Dilarang
Berharap lolos penjaringan bakal calon wakil wali kota Solo. Ini juga bisa menginspirasi anak muda yang antipati dengan politik.