Sebab, menurut Imam Syafi'i, zakat yang dikonversi menjadi uang itu tidak diperbolehkan. Zakat (menurut Imam Syafi'i) yang boleh dikonversi dengan uang itu adalah Zakat Tijaroh (dagang).
Oleh karena itu, Gus Baha mengatakan bahwa kitab-kitab seperti I’anah dan Tarsyihul Mustafiddin itu menolong untuk memudahkan dan tidak memberatkan umat muslim dalam menjalankan syariat.
“Karena beliau pasti bikin alternatif. Apalagi (kitab) Tarsyih itu kan yang mengarang (tahun) 1300 berapa gitu, sudah modern. Oh, qaul itu terlalu berat, umat itu tidak usah begitu, rusak umatnya. Dibuat gampang saja,” ujar Gus Baha.
Kontributor : Dinnatul Lailiyah
Baca Juga:Tarawih Sebaiknya Tidak Dilakukan Full Satu Bulan? Begini Penjelasan Gus Baha