Zakat Fitrah dengan Uang Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Gus Baha

Saat ini, membayar zakat fitrah telah dimudahkan dengan adanya pengumpulan uang virtual dengan besaran sesuai dengan syariat.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 25 Maret 2024 | 16:45 WIB
Zakat Fitrah dengan Uang Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Gus Baha
Doa Zakat Fitrah untuk Laki-Laki dan Perempuan (Pexels)

Sebab, menurut Imam Syafi'i, zakat yang dikonversi menjadi uang itu tidak diperbolehkan. Zakat (menurut Imam Syafi'i) yang boleh dikonversi dengan uang itu adalah Zakat Tijaroh (dagang).

Oleh karena itu, Gus Baha mengatakan bahwa kitab-kitab seperti I’anah dan Tarsyihul Mustafiddin itu menolong untuk memudahkan dan tidak memberatkan umat muslim dalam menjalankan syariat.

“Karena beliau pasti bikin alternatif. Apalagi (kitab) Tarsyih itu kan yang mengarang (tahun) 1300 berapa gitu, sudah modern. Oh, qaul itu terlalu berat, umat itu tidak usah begitu, rusak umatnya. Dibuat gampang saja,” ujar Gus Baha.

Kontributor : Dinnatul Lailiyah

Baca Juga:Tarawih Sebaiknya Tidak Dilakukan Full Satu Bulan? Begini Penjelasan Gus Baha

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini