Selanjutnya jaga juga kondusivitas, siapkan saksi-saksi untuk nanti tanggal 14 Februari 2024 harus menunggu. Siap-siap juga untuk menunggu seluruh penghitungan yang ada.
"Selama masa tenang bantu KPU menurunkan APK, menjaga kondusivitas juga. Serta siapkan saksi-saksi untuk 14 Februari nanti," pungkasnya.
Seperti diketahui saat ini masuk tahapan masa tenang bagi peserta Pemilu 2024. Tahapan masa tenang mulai Minggu-Selasa (11-13/2/2024).
Kontributor : Ari Welianto