Hasil Putusan MK, Partai Gerindra Solo Makin Mantab Dorong Gibran Cawapres Prabowo Subianto

MK menambahkan syarat yakni pernah atau sedang memegang jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum (pemilu).

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 17 Oktober 2023 | 10:46 WIB
Hasil Putusan MK, Partai Gerindra Solo Makin Mantab Dorong Gibran Cawapres Prabowo Subianto
Gibran Rakabuming dan Prabowo Subianto. (Instagram/prabowo)

Sementara itu melansir Suara.com, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengakui bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Gibran Rakabuming Raka pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan batas usia capres dan cawapres.

"Ada komunikasi," kata Muzani ditemui Suara.com seusai rapat dewan pembina Gerindra di Jalan Kertanegara Nomor IV, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023) malam.

Tetapi Muzani tidak menjelaskan apa yang dibicarakan dalam komunikasi antara Gerindra dan Gibran.

"Bukan saya masalahnya yang komunikasi," ujar Muzani.

Baca Juga:Mahkamah Konstitusi Jadi Sorotan Karena Ubah Syarat Usia Capres dan Cawapres, Memang Apa Fungsi dan Tugasnya?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini