Sementara itu melansir Suara.com, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengakui bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Gibran Rakabuming Raka pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan batas usia capres dan cawapres.
"Ada komunikasi," kata Muzani ditemui Suara.com seusai rapat dewan pembina Gerindra di Jalan Kertanegara Nomor IV, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023) malam.
Tetapi Muzani tidak menjelaskan apa yang dibicarakan dalam komunikasi antara Gerindra dan Gibran.
"Bukan saya masalahnya yang komunikasi," ujar Muzani.