Loka POM Surakarta Musnahkan Ratusan Obat Tradisional Tanpa Izin Edar

Obat terlarang itu disita tiga tersangka, yaitu distributor obat tradisional tanpa izin edar dan tidak memenuhi ketentuan.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 30 Agustus 2023 | 16:42 WIB
Loka POM Surakarta Musnahkan Ratusan Obat Tradisional Tanpa Izin Edar
Loka POM Surakarta dengan jajaran terkait memperlihatkan sejumlah obat tradisional tanpa izin edar dan tidak memenuhi ketentuan di Kantor Loka POM Surakarta, Rabu (30/8/2023). [ANTARA/Aris Wasita]

SuaraSurakarta.id - Loka Pengawas Obat dan Makanan atau Loka POM Surakarta, memusnahkan ratusan jenis obat tradisional tanpa izin edar di sejumlah daerah di Solo Raya.
 
Obat terlarang itu disita tiga tersangka, yaitu distributor obat tradisional tanpa izin edar dan tidak memenuhi ketentuan.

"Rincian produk yang disita berupa obat tradisional 571 item atau 20.041 jenis dengan nilai ekonomis Rp336.861.300," kata Kepala Loka POM Surakarta Muhammad Fajar Arifin dilansir dari ANTARA, Rabu (30/8/2023).
 
Ia mengatakan salah satu temuan yang diperoleh adalah adanya bahan kimia obat pada obat tradisional tersebut.
 
"Konsumsi jamu di Solo Raya masih tinggi, ada oknum yang memanfaatkan dengan menambah bahan kimia obat yang seharusnya tidak boleh digunakan pada obat tradisional," jelas dia.
 
Oleh karena itu, menurut dia, dilakukan penyuluhan dan koordinasi lintas sektor. Sedangkan pengawasan yang dilakukan dalam bentuk "premarket" dan "postmarket".
 
"'Premarket' sebelum obat beredar, sedangkan 'postmarket' didistribusikan ke toko obat. Kami juga melakukan penyuluhan agar masyarakat teredukasi karena pengawasan di warung kecil perlu peran masyarakat. Kami nggak bisa intervensi seluruh toko kecil," paparnya.
 
Ia mengatakan yang paling mudah dilakukan masyarakat adalah mengecek izin edar. Pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi BPOM.
 
"Kadang ada tulisan izin edar, tapi ternyata setelah dicek tidak keluar," jelas dia.
 
Sementara itu, beberapa distributor obat tradisional tanpa izin edar dan tidak memenuhi ketentuan tersebut berada di Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Karanganyar.
 
"Di tempat lain kami menemukan sehingga pengawasan terus dilakukan. Kami juga edukasi, (temuan kasus, red.) masih ada meski tidak sebanyak dulu," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak