Geger Dema UIN Raden Mas Said Surakarta Gandeng Pinjol, 4 Ribu Mahasiswa Diminta Daftar Saat PBAK

Kabar mengejutkan dattang dair civitas akademika Universitas Islam Negeri atau UIN Raden Mas Said Surakarta.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 07 Agustus 2023 | 16:10 WIB
Geger Dema UIN Raden Mas Said Surakarta Gandeng Pinjol, 4 Ribu Mahasiswa Diminta Daftar Saat PBAK
Aksi protes HMI UIN Raden Mas Said Surakarta. [Timlo.net/desy]

SuaraSurakarta.id - Kabar mengejutkan dattang dair civitas akademika Universitas Islam Negeri atau UIN Raden Mas Said Surakarta.

Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) kampus setempat diduga menggandeng aplikasi pinjaman online atau pinjol kepada 4 ribu mahasiswa baru perihal pelaksanaan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK).

Kejadian itu memantik respon Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Sukoharjo hingga menggelar aksi protes di halaman Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta, Senin (7/8/2023).

"Data pribadi mahasiswa baru yang telah mendaftar juga dipertaruhkan keamanannya"” kata Ketua Umum HMI Cabang Sukoharjo, Fierdha Abdullah Ali dilansir dari Timlo.net--jaringan Suara.com.

Baca Juga:3 Hal yang Bisa Dilakukan Mahasiswa Baru di Minggu Pertama Perkuliahan

Selain itu, pihaknya juga menemukan dugaan praktik penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan panitia dan birokrasi oleh DEMA UIN Raden Mas Said Solo. Sebab, para Maba diminta souvenir PBAK berupa kaos, gantungan kunci, gelas, stiker, dan kertas asturo.

"Dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. 4962 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum PBAK di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, telah disebutkan bahwa biaya pelaksanaan PBAK dibebankan kepada PNPB/BLU dan atau sumber lain yang besarnya ditentukan dengan Surat Keputusan Pimpinan PTKI yang bersangkutan," terangnya.

Dalam aksi ini, HMI Sukoharjo menuntut dua hal, yakni agar rektorat untuk menunda pelaksanaan PBAK untuk memastikan keamanan data pribadi mahasiswa baru yang telah melakukan registrasi dan/atau pendaftaran di aplikasi terkait.

Kemudian rektorat agar membekukan sementara seluruh kegiatan DEMA untuk mengaudit penggunaan dan aliran dana PBAK, baik yang berasal dari anggaran kampus maupun sponsorship.

Baca Juga:Cegah Jangan Sampai Gelap Mata karena Pinjol, Ini Doa Melunasi Utang Lewat Jalur Langit

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini