SuaraSurakarta.id - Pengamat politik, Rocky Gerung menegaskan tidak masalah relawan Jokowi melaporkan dirinya ke Bareskrim Mabes Polri terkait pernyataan diduga menghina Presiden Jokowi.
"Iya bagus itu hak mereka buat melaporkan," terang dia saat ditemui di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Rabu (2/8/2023).
Rocky mengakui itu hak mereka untuk melaporkan. Jadi ditunggu saja proses hukumnya nanti bagaimana.
"Ditunggu saja proses hukumnya, gampangkan," katanya.
Baca Juga:Diam-diam Prabowo Temui Jokowi di Istana, Bahas Apa?
Seperti diketahui bekas Dosen Universitas Indonesia (UI) menyampaikan pernyataan dengan menyebut Jokowi adalah Baji**** yang t**** dan Baji**** yang cerdas.
Pernyataan tersebut diunggah di media sosial (medsos) akun Youtube Refly Harun.
Rocky menyebut bukan itu sebagai hinaan atau cacian tapi pujian buat Presiden Jokowi. Karena kata bajingan itu punya arti adalah 'Bagus Jiwo Angen-angenan Pangeran', dalam bahaya Jawa sebetulnya 'manusia yang disayang Tuhan'.
"Bagus jiwo angen-angenan Pangeran, itu disingkat jadi bajingan," jelas dia.
Menurutnya bajingan yang di dalam antropologi itu dikenal sebagai pekerjaan kusir dokar (kuda). Itu yang mengangkut sawit petani atau panen petani ke pasar.
Baca Juga:Para Pembela Rocky Gerung Terkait Dugaan Hina Jokowi, Loyalis Anies hingga Akademisi
"Jadi kusir dokar itu disebut bajingan, karena mereka berbuat baik pada manusia dan itu di sayang Tuhan," sambungnya.
Rocky menjelaskan dalam perang kemerdekaan bajingan itu menyembunyikan para pejuang di bawah jerami makanan sapi.
Rocky mengatakan istilah bajingan yang memang dimaksudkan untuk menegur master di Amerika. Tapi kenapa dirinya diomelin, karena dianggap mengkritik atau bahkan menghina presiden.
"Pak Jokowi sebagai kepala keluarga sangat baik, saya hormati itu. Tapi sebagai kepala negara buruk," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto