BREAKING NEWS! Kejagung Dikabarkan Sita Benteng Vastenburg Terkait Korupsi Asabri

Dari informasi yang diterima Suarasurakarta.id, sejumlah aset yang disita adalah Benteng Vastenburg dan Pandawa Waterboom, Kamis (27/7/2023).

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 27 Juli 2023 | 07:50 WIB
BREAKING NEWS! Kejagung Dikabarkan Sita Benteng Vastenburg Terkait Korupsi Asabri
Kondisi Benteng Vastenburg. [Istore]

SuaraSurakarta.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan menyita sejumlah aset milik terdakwa kasus korupsi pengelolaan dana PT Asabri, Benny Tjokrosaputro atau biasa disapa Benny Tjokro.

Dari informasi yang diterima Suarasurakarta.id, sejumlah aset yang disita adalah Benteng Vastenburg dan Pandawa Waterboom, Kamis (27/7/2023).

"Terkait kegiatan itu nanti saya infokan mas," kata Kajari Solo, DB Sutanto melalui pesan Whatsapp.

Terdakwa kasus korupsi pengelolaan dana PT Asabri, Benny Tjokrosaputro atau biasa disapa Benny Tjokro divonis nihil oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Kamis (12/1/2023).

Baca Juga:Benny Tjokro Divonis Nihil, Kejagung: Hakim Keliru Jatuhkan Hukuman

Ini berarti, ia juga lolos dari tuntutan mati yang sempat diberikan jaksa.

Atas perbuatan itu, negara mengalami kerugian mencapai Rp 22,7 triliun dan menjadi kasus korupsi terbesar kedua di Indonesia.

Adapun penggelapan dana terjadi dalam pengelolaan investasi saham dan reksa dana oleh PT Asabri dengan pihak swasta.

Pihak swasta itu adalah Benny Tjokor, Lukman Purnomosidi, dan Heru Hidayat. PT Asabri menyerahkan kegiatan investasi saham pada 2012-2019 kepada mereka. Alhasil, negara pun sampai ikut merugi karena korupsi yang dilakukan ketiganya.

Baca Juga:6 Fakta Benny Tjokro Batal Dapat Hukuman Mati, Apa Alasan Hakim?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak