"Boleh saja, tapi jangan mengganggu aliran sungai. Misal lebarnya, harus tetap segitu," jelas Prabang.
Menurutnya, sungai memiliki nilai estetik yang alami. Namun, masih sedikit dari masyarakat yang mampu menghargai.
"Saat ini masih banyak yang menganggap jika sungai itu halaman belakang rumah. Padahal, jika itu diperlakukan sebagai bagian depan rumah tentu akan memiliki nilai estetik. Masyarakat akan memperlakukan dengan baik dan menjaganya. Sehingga, akan meningkatkan nilai ekonomi bagi masyarakat di wilayah tersebut," katanya.
Baca Juga:BBWSBS Diharap Segera Revisi Regulasi Penataan Kawasan Bantaran Sungai