SuaraSurakarta.id - Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo dirumorkan tidak masuk dalam daftar bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI di Dapil V Jateng pada Pemilu 2024.
Padahal Rudy diusulkan menjadi calon anggota legislatif dalam agenda Musyawarah Anak Cabang Khusus (Musancabsus) PDIP di lima Pimpinan Anak Cabang (PAC).
Namun, dalam daftar bacaleg dari PDIP yang akan diajukan ke KPU tidak ada nama mantan Wali Kota Solo ini.
Rudy mengatakan tidak mengirimkan berkas ke DPP PDI-P untuk menjadi bacaleg di Pemilu 2024.
Baca Juga:Ganjar Pranowo Beberkan Ilmu Bisa Menang di Pilpres 2024, Targetkan Suara PDIP Naik di Jatim
"Ora ngirim berkas kok, kon lolos," terang Rudy saat ditemui dikediaman pribadinya, Sabtu (6/5/2023).
Rudy mengaku mengikuti semua tahapan atau seleksi bacaleg yang digelar DPP. Bahkan mendapat Whatsapp (Wa) dari DPP dan dinyatakan lolos, tapi tidak mengisi berkas.
"Tes sudah, saya juga sudah dapat Wa dari DPP suruh ngirim berkas. Namun saya belum mengisi berkas," ungkap dia.
Berkas seharusnya dikumpulkan pada 14 Mei 2023, sedangkan 11 Mei 2023 nanti didaftarkan.
"Berkasnya itu ada ijazah, SKCK, tidak pailit dan sebagainya. Bebas dari narkoba juga," sambungnya.
Baca Juga:Sambangi Jawa Timur, Ganjar Pranowo Targetkan Suara PDIP Naik 10 Persen
Ketika ditanya kenapa tidak mengirim berkas, Rudy enggan menjelaskan alasannya. "Rahasia no," kata dia.