SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka turut mengomentari kasus pelecehan seksual yang menimpa karyawan rumah sakit berinisial N (30).
Putra sulung Presiden Jokowi itu bahkan menilai penanganan kasus itu oleh Satreskrim Polresta Solo berjalan lambat.
Kasus itu sejatinya diadukan ke Polresta Surakarta sejak Januari 2023.
Korban melaporkan secara resmi pada Maret 2023, dengan surat tanda pelaporan, nomor: STTLP/B/60/III/2023/SPKT/Polresta Surakarta/Polda Jateng.
"Ini nanti saya cek. Nanti saya tindak lanjuti yang rumah sakitnya, sudah laporan kan. Tiga bulan lama banget itu (penetapan tersangka)," kata Gibran, Selasa (11/4/2023).
Sementara itu, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasat Reskrim Polresta Surakarta Kompol Agus Sunandar mengatakan, korban bekerja di bagian laboratorium rumah sakit.
Korban diduga mendapatkan tindak pelecehan dari atasannya.
"Ada pelaporan dari salah satu pegawai laborat. Doakan, pelaku bisa segera kami tangkap," tegas Kompol Agus.
Baca Juga:Pria Ini Ditangkap Polisi Usai Mengaku Menjual Narkoba, Warganet Sebut Bosan di Rumah