Polemik Belum Usai, Kini Muncul Fakta Rumah Eks Gubernur BI Berdiri di Bantaran Sungai Bengawan Solo

Bangunan-bangunan itu disebut-sebut sebagai salah satu pemicu banjir yang menghantam Kota Solo dan sekitarnya beberapa waktu lalu.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 06 April 2023 | 11:39 WIB
Polemik Belum Usai, Kini Muncul Fakta Rumah Eks Gubernur BI Berdiri di Bantaran Sungai Bengawan Solo
Rumah yang diketahui miliki mantan Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo berdiri di bantaran Sungai Jenes, Kelurahan/Kecamatan Laweyan, Kota Solo. [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]

SuaraSurakarta.id - Polemik berdirinya sejumlah bangunan di bantaran anak sungai maupun Sungai Bengawan Solo hingga saat ini belum usai.

Bangunan-bangunan itu disebut-sebut sebagai salah satu pemicu banjir yang menghantam Kota Solo dan sekitarnya beberapa waktu lalu.

Kini muncul fakta baru sebuah rumah yang diketahui miliki mantan Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo berdiri di bantaran Sungai Jenes, Kelurahan/Kecamatan Laweyan, Kota Solo.

"Benar. Bangunan itu memang milik Pak Agus (Martowardojo)," kata Lurah Laweyan, Agus Wahyu Purnomo Anwar, Kamis (6/4/2023).

Baca Juga:Aset BBWSBS di Bantaran Sungai Dipertanyakan, BPN Jawa Tengah: Akan Kita Kaji

Dia memaparkan, bangunan rumah itu sudah berdiri cukup lama di lokasi tersebut. Meski demikian, dirinya tak mengetahui asal usul tanah, apakah warisan atau melalui proses jual beli.

"Saya kurang tahu kalau status tanahnya. Saya nggak berani matur takut salah informasi," paparnya.

Meski demikian, dirinya juga tak mengetahui apakah Agus Martowardojo berada di lokasi tersebut.

"Setahu saya memang ada orang yang tinggal. Tapi kemungkinan hanya pegawai atau orang yang diminta jaga," jelas Agus Wahyu.

Berdasarkan data yang ada di Kelurahan Laweyan, ada sekitar 20 rumah bangunan permanen berdiri di atas bantaran Sungai Jenes.

Baca Juga:BPN Jateng Tegaskan Polemik Bangunan Bantaran Sungai Tanggung Jawab BBWS dan Pemda

Selain itu, semua masih merupakan tanah berstatus pikukuh, belum bersertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) lantaran merupakan tanah hak warisan leluhur.

"Tanah, rumah di Kampung Laweyan itu banyak yang bersejarah peninggalan leluhur. Maklum Kampung tertua di Kota Solo," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini