SuaraSurakarta.id - Penyempitan daerah aliran sungai (DAS) Kali Jenes mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak.
Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo dinilai sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penyempitan tersebut, mengingat saat ini sudah berdiri sejumlah bangunan pertokoan.
Salah satunya terlihat di kawasan Kampung Mendungan, Desa Pabelan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Kepala Desa Pabelan, Kabupaten Sukoharjo, Sri Handoko mendesak agar bangunan tersebut dibongkar agar peresapan air tak semakin menurun yang berakibat pada terjadinya banjir.
Baca Juga:Hanya Berjarak 2 Km dari Kantor Pemkot Bekasi, Pemukiman Ini Kerap Banjir Selama 3 Tahun
"Kalau dari warga kami, tentu inginnya dibongkar (bangunan pertokoan)," kata Handoko, Sabtu (4/3/2023).
Dia menjelaskan,, kawasan Dukuh Mendungan, Desa Pabelan kerap terendam banjir ketika Kawasan Boyolali mengalami hujan deras.
Alhasil, air yang mengalir di Kawasan Sungai Kali Jenes meluap ke perkampungan. Aliran Sungai Kali Jenes yang berada di sisi utara Jalan A Yani tepatnya mulai dari simpang tiga UMS hingga perempatan Kleco, dipenuhi dengan pertokoan.
Hal itu, diperparah dengan pendangkalan yang terjadi di anak Sungai Bengawan Solo. Sehingga, jika terjadi hujan deras di Kabupaten Boyolali dan Solo maka akan berakibat melubernya air sungai tersebut.
"Mau kemana lagi airnya, jika tak meluber dan memasuki perkampungan warga kami," tandas Handoko.
Baca Juga:Ribuan Hektar Sawah Karawang Terendam Banjir, Menteri SYL Ngaku Siap Bantu Petani
Handoko mengaku pernah melakukan pengecekan dengan menanyai salah seorang pemilik pertokoan. Dirinya tercengang, lantaran si pemilik memegang serifikat tanah. Padahal, jelas-jelas lokasinya berada mepet di bibir Sungai Kali Jenes. Bahkan, ada yang menjorok ke dalam sungai.
Tak sampai disitu saja, dia makin terkejut dengan berdirinya jembatan milik salah satu yayasan pendidikan yang berdiri di atas aliran sungai tersebut.
"Kalau sudah seperti ini, mau bagaimana lagi. Harusnya, sejak awal BBWSBS (Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo) bertindak mengingatkan mereka. Namun, selama ini juga tidak ada tanggapan sama sekali dari mereka," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BBWSBS Maryadi Utama mengatakan, pihaknya mengajukan permohonan anggaran senilai Rp50 Miliar ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
Anggaran tersebut, hendak digunakan untuk proyek normalisasi sungai di Wilayah Kelurahan Joyotakan, Kota Solo sebagai upaya normalisasi pencegahan banjir.
Proyek normalisasi sungai itu akan digunakan untuk pembangunan parapet sepanjang 150 meter di wilayah Joyotakan-Sumpingan (aliran Sungai Kaliwingko) lengkap dengan pengerukan sedimentasi.