SuaraSurakarta.id - Seorang oknum guru P3K asal Kecamatan Tirtomoyo, Kabupaten Wonogiri berinisial K tega mencabuli seorang siswi sebuah SMP di Kecamatan Kismantoro.
Korban berinisial M (14) diketahui sampai hamil tiga bulan. Kasus itu kini tangani Unit PPA Satreskrim Polres Wonigiri.
Kasatreskrim AKP Supardi menjelaskan, pihaknya sudah menerima laporan terkait kasus pencabulan dan masih melakukan pendalaman kasus tersebut.
"Sudah ada laporan masuk, tapi korban belum bisa dimintai keterangan," kata AKP Supardi mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Indra Waspada dilansir dari Timlo.net--jaringan Suara.com, Sabtu (4/3/2023).
Baca Juga:Guru Lansia di Lombok Cabuli 5 Murid SD, Pencabulan Dilakukan Setiap Jumat
Dari informasi yang dihimpun, korban awalnya pergi dari rumah karena berniat mencari pekerjaan.
Pendamping P2TP2A Wonogiri. Ririn Riadiningsih mengatakan korban diketahui meninggalkan rumah pada 9 Januari lalu. Niat korban, mencari pekerjaan. Saat pergi korban membawa baju ganti, ijazah dan akte dengan berjalan kaki dari Kismantoro.
Dalam perjalanan, korban bertemu dengan pelaku di wilayah Kecamatan Slogohimo. Saat ditanya pelaku, korban mengaku akan mencari pekerjaan.
Pelaku kemudian mencarikan pekerjaan bagi korban di salah satu warung makan yang ada di Kecamatan Slogohimo dan dicarikan kos-kosan.
Korban kemudian sempat bekerja dua hari disana. Kemudian, korban dibawa ke teman pelaku di wilayah Kecamatan Jatiroto. Korban juga mengutarakan keinginannya bekerja kepada teman pelaku.
Akhirnya dipekerjakan sebagai LC di salah satu karaoke yang ada di Kota Sukses. Korban sempat bekerja di tempat itu selama tiga pekan. Setelah itu, diketahui korban sedang hamil tiga pekan. M mengaku hanya melakukan hubungan badan dengan pelaku.