Satreskrim Polresta Solo Bongkar Sindikat Kasus Ganjal ATM Lintas Provinsi, 3 Pelaku Dibekuk

Tiga pelaku dibekuk usai melancarkan aksi dengan modus mengganjal slot kartu dengan tusuk gigi di sejumlah wilayah Kota Solo.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 03 Maret 2023 | 12:28 WIB
Satreskrim Polresta Solo Bongkar Sindikat Kasus Ganjal ATM Lintas Provinsi, 3 Pelaku Dibekuk
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi (tengah) didampingi Kasatreskrim Kompol Agus Sunandar (kiri), Kasatlantas Kompol Agung Yudiawan (dua dari kanan) dan Kasubag Humas AKP Umi Supriati menunjukkan barang bukti kasus pembobolan ATM di Mapolresta Solo, Jumat (3/3/2023). [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]

SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo membongkar sindikat kasus pembobolan ATM lintas provinsi.

Tiga pelaku dibekuk usai melancarkan aksi dengan modus mengganjal slot kartu dengan tusuk gigi di sejumlah wilayah Kota Solo.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi menjelaskan, tiga tersangka dimaksud yaitu Asep (26) warga Lampung, Indra (38) warga Lampung, dan Amin (39) warga Kalideres Jakarta Barat.

"Ketiganya berhasil ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo di wilayah Jawa Timur," kata Iwan didampingi Kasatresrim Kompol Agus Sunandar dalam jumpa pers, Jumat (3/3/2023).

Baca Juga:Dramatis, Polisi Kejar-kejaran Buru Komplotan Ganjal ATM di Lubang Buaya, 4 Pelaku Nyebur ke Kali

Kapolresta memaparkan, kasus itu bermula saat korban berinisial DN akan melalukan transfer di mesin ATM sebuah bank swasta di salah satu minimarket yang ada di Banjarsari Solo, Jumat (10/2/2023) silam. 

Namun, lanjut dia, korban mengalami kendala tidak bisa memasukkan kartu ATM.

"Beberapa saat kemudian, korban dihampiri dua orang (Indra dan Asep). Pada saat itu, si korban menganggap ATM miliknya tertelan," paparnya.

Setelah itu, lanjut Iwan, korban datang ke kantor bank yang dimaksud dan mengatakan bahwa kartu ATM miliknya telah tertelan. Selanjutnya, pihak bank membuatkan kartu ATM yang baru.

"Saat korban akan melakukan transaksi, ternyata saldo di dalam tabungannya berkurang dan ketika melakukan cek saldo hanya tersisa Rp 11 juta," jelasnya.

Baca Juga:Polisi Ringkus Spesialis Pembobol Mesin ATM, Kepergok Satpam saat Beraksi di Daerah Kota Tua

Iwan menambahkan, tak lama setelah melihat saldo di rekeningnya tersebut, korban meminta rekening koran dan ternyata ada transaksi yang tidak diketahui.

"Transaksi itu sebesar Rp 135 juta, dengan perincian tarik tunai Rp 2,5 juta sebanyak 4 kali. Lalu transfer ke rekening lain Rp 100 juta dan ada transaksi lagi sebesar Rp 25 juta. Dua transaksi terakhir dengan transfer di rekening yang berbeda," kata Iwan.

Tak lama setelah laporan tersebut, pihak Satreskrim Polresta Solo melalui Unit Resmob mengkap ketiga tersangka pada Jumat (24/2/2023).

"Tersangka ditangkap di Tretes Pasuruan Jawa Timur di sebuah kos pada sekira pukul 04.00 WIB," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak