Kisah Pasangan Romeo dan Juliet Curi Perhiasan Juragan Rumah Kos di Karanganyar, Endingnya Nyesek

Aksi pencurian itu ketahuan setelah korban menyadari belasan perhiasannya raib dari kotak penyimpanannya.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 17 Januari 2023 | 17:37 WIB
Kisah Pasangan Romeo dan Juliet Curi Perhiasan Juragan Rumah Kos di Karanganyar, Endingnya Nyesek
Tersangka curat Romi dan Yuli menjalani pemeriksaan di kantor polisi. [dok.timlo.net/raymond]

SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polres Karanganyar berhasil mengungkap pelaku pencurian perhiasan dengan korban juragan rumah kos bernama Uniek Martini (54).

Pelaku diketahui pasangan kekasih bernama Romi Irawan (37) alias Romeo dan Dwi Yuliana (37) alias Juliet setelah beraksi di indekos korban, di Bejen, Karanganyar Kota.

Melansir Timlo.net--jaringan Suara.com, Wakapolres Karanganyar Kompol Purbo Adjar Waskito, menjelaskan, keduanya mencuri 16 buah perhiasan emas dan berlian berupa cincin, kalung dan liontin milik korban.

Awalnya, kedua pelaku dengan menggunakan identitas KTP atas nama Sarno dan Sunarsih, sepasang suami istri. Akhir tahun lalu, keduanya menyewa kamar di indekos korban.

Baca Juga:Dua Maling 'Dipermak' Massa Usai Ketahuan Nyolong Motor, Wartawan Dilarang Ambil Gambar oleh Warga

Aksi pencurian itu ketahuan setelah korban menyadari belasan perhiasannya raib dari kotak penyimpanannya pada 7 Januari lalu. Padahal isinya dijarah sudah sejak November 2022.

Dua tersangka mengawali aksinya dengan menyewa kamar kos keluarga. Selama indekos di sana, mereka mengamati situasi paling memungkinkan menjarah harta benda korban.

Berbekal alat rakitan untuk membobol pintu kamar dan gembok kotak perhiasan, mereka melancarkan aksinya pada 12 November 2022.

Setelah berhasil, kemudian diulangi lagi pada 27 Desember 2022 sampai 16 buah perhiasannya dikuasai. Perhiasan itu diantaranya kalung, gelang, cincin, lionton emas dan berlian.

"Mereka mencuri saat korban bepergian. Lalu pakai alat rakitan untuk membobol," kata Purbo, Selasa (17/1/2023).

Baca Juga:Duo Maling Motor di Pondok Aren Nekat Beraksi Siang Bolong, Arisan Keluarga Mendadak Bubar!

Korban mengetahui perhiasannya raib saat hendak pergi kondangan. Ia mendapati kotak perhiasan sudah kosong melompong.

Usai kasus ini dilaporkan ke polisi, Tim Resmob dan Unit Reskrim Polres Karanganyar melakukan penyelidikan hingga mengarah pada dua tersangka itu.

Tersangka Romi diringkus di depan warung kelontong Bejen pada 10 Januari 2023. Romi didapati membawa senjata api rakitan beserta tujuh butir amunisi kaliber 22 LR dan pisau.

Sedangkan di kamar indekosnya, polisi menemukan barang bukti lain seperti perhiasan emas, surat gadai perhiasan senilai Rp 18 juta, sepeda motor dan peralatan rakit senjata api air soft gun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak