Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Slamet Riyadi Surakarta Sularno mengatakan berdasarkan ketentuan yang tertera dalam statuta pendirian, proses pengisian jabatan rektor kewenangan dari yayasan.
"Sesuai ketentuan tersebut, rektor Unisri diangkat dan diberhentikan oleh yayasan dengan mekanisme yang telah ditentukan. Terkait ini kami telah menyosialisasikan kepada seluruh warga Unisri," tegas Sularno. (ANTARA)