SuaraSurakarta.id - Konflik keluarga Keraton Kasunanan Surakarta menjadi sorotan berbagai pihak. Sebab, konflik tersebut sudah terjadi sejak lama, terbaru pada Jumat (23/12/2022).
Polresta Surakarta menanggapi dugaan penodongan pistol pada ricuh Keraton Solo yang terjadi Jumat (23/12/2022) malam.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi mengatakan selama ini ada empat anggota yang sehari-hari bertugas di Keraton Surakarta. Penugasan tersebut sesuai dengan permintaan dari Paku Buwono XIII melalui surat resmi yang masuk ke Polri.
"Kalau ada permintaan keraton untuk memberikan pengamanan maka kami berikan pengamanan. Untuk informasi yang berkembang bahwa ada penodongan oleh anggota, kami nyatakan tidak ada," ucap Kapolres dikutip pada ANTARA di Solo, Minggu (25/12/2022).
Baca Juga:Konflik Keraton Surakarta Meluas, LDA Sebut KGPH Mangkubumi Lebih Tepat sebagai Putra Mahkota
Meski demikian, anggota yang bersangkutan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh internal Polri di Polda Jateng.
"Jadi saya tegaskan, kalaupun ada anggota yang disiapkan untuk pengamanan di sana dan dibekali senjata memang sudah SOP kami. Dari Polri bahwa setiap anggota berdinas salah satunya dibekali senjata. Tapi terkait penodongan senjata anggota terhadap salah satu kerabat di sana saya nyatakan tidak ada," ujarnya.
Sementara itu, mengenai kericuhan tersebut pihaknya bersama dengan Pemerintah Kota Surakarta mendorong adanya mediasi antara dua pihak yang berseteru.
"Itu kan keluarga semua to. Saya ngobrol sama mas wali (Wali Kota Surakarta), sama Gusti Purbo (putra mahkota Keraton Surakarta), mendorong rekonsiliasi, sehingga permasalahan diselesaikan baik-baik," tuturnya.
Ia mengatakan baik kepolisian maupun pemerintah tidak berada di pihak siapa pun.
Baca Juga:Segera Selesaikan Konflik, KGPH Purbaya Harap Gibran Juga Percantik Keraton Surakarta
"Semua di pihak sinuwun dan adik-adiknya. Kalau dari pihak luar keraton harapannya mereka bisa damai. Tidak ada friksi di antara mereka," katanya.
Ia juga memastikan usai terjadinya ricuh tersebut tidak ada laporan yang masuk ke kepolisian. Oleh karena itu, sejauh ini pihaknya tidak melakukan upaya lain di keraton.
"Karena kami menyadari itu area keraton, karena semua keluarga. (Jika ada laporan masuk) tidak ada masalah, seluruh warga negara sama kedudukannya di mata hukum. Kalau ada laporan kami proses," jelasnya.
Ia mengatakan untuk proses mediasi akan dilakukan pada Senin (26/12) di Mapolresta Surakarta. Pada mediasi tersebut, seluruh pihak akan diundang agar memperoleh titik temu.
Sebelumnya, terkait dengan penodongan senjata api, Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta Kanjeng Pangeran Eddy S Wirabhumi mengatakan pada saat ricuh ada oknum aparat keamanan yang diduga menodongkan pistol ke salah satu cucu PB XIII.
"Ada oknum aparat di situ, dengan mengeluarkan pistol dan ditodong-todongkan ya tentu takut. Makanya ini perlu mendapatkan perhatian yang serius dari pengampu kepentingan yang menaruh aparat di sini," imbuhnya.