Setelah keduanya bertemu, korban diajak pelaku berputar-putar di wilayah Sukoharjo dengan menggunakan sepeda motor korban.
Sekira pukul 13.00 WIB di jalan Rajawali, Kelurahan Joho, Sukoharjo, pelaku berpamitan untuk membeli minuman dengan mengendarai sepeda motor korban. Sedangkan korban ditinggal di TKP.
Setelah ditunggu, ternyata pelaku tidak kembali lagi, merasa dirugikan korban melapor ke Polsek Sukoharjo Kota.
"Itu mau COD motor CB, rencana mau beli atau sewa juga gak papa, tapi pelaku pinjam Nmax milik korban terus dibawa lari oleh pelaku. Saat ketemu korban, pelaku belum bawa motor CB-nya," tegas dia.
Baca Juga:4 Rekomendasi Film Korea Tentang Pencurian, Bikin Tegang dan Geregetan