SuaraSurakarta.id - Acara ngunduh mantu pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono akan di dua tempat, yakni Loji Gandrung dan Pura Mangkunegaran Surakarta.
Untuk prosesi acara adat ngunduh mantu digelar di Loji Gandrung, sedangkan yang digelar di Pura Mangkunegaran semacam pesta atau resepsi untuk para tamu undangan.
Ranu Decoration dipercaya untuk mendekorasi acara ngunduh mantu di Loji Gandrung.
"Sementara yang didelegasikan ke kami di Loji Gandrung, untuk di Mangkunegaran belum 100 persen. Tapi kami sudah menyampaikan ide-ide dan presentasi ke keluarga," terang Pemilik Ranu Decoration, Ranu Asmoro, Rabu (30/11/2022).
Ranu menjelaskan, ada sejumlah aturan yang harus diikuti di Pura Mangkunegaran, salah satunya itu tidak boleh ada ornamen yang berbau adat untuk pernikahan.
Ada beberapa aturan yang harus dijalankan di Pura Mangkunegaran, seperti pada tempat duduk baik untuk pengantin maupun tamu tidak boleh membelakangi Pringgitan (penghubung antara pendopo ageng dengan rumah utama).
"Secara layout tidak boleh membelakangi pringgitan. Ada longtable itu untuk VVIP itu juga lenggahnya (duduknya) tidak boleh membelakangi pringgitan," papar dia.
Ranu mengatakan, pengantin yang duduk menerima tamu di Pendopo Ageng Pura Mangkunegaran akan menghadap timur.
Nanti untuk para tamu undangan akan menghadap ke barat.
Baca Juga:Jelang Menikah, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ziarah ke Makam Penguasa Pura Mangkunegaran
"Jadi yang lenggah itu sudah diwanti-wanti tidak membelakangi paringgitan. Untuk audience duduknya nanti timur ke barat, pelaminan juga," jelasnya.
Gamelan pusaka yang ada di Pendopo Ageng Mangkunegaran pun tidak boleh diturunkan. Kalau hanya digeser diperbolehkan tapi tidak diturunkan dari pendopo.
Gamelan pusaka tersebut, yakni Kyai Kenyut Mesem, Kyai Seton, dan Kyai Lipur Sari.
"Bisa digeser atau dipindah. Tapi tidak boleh turun dari pendopo," sambung dia.
Ranu menambahkan, untuk segala kegiatan yang bersifat adat dilakukan di Loji Gandrung. Di Mangkunegaran sendiri hanya untuk menerima tamu tidak ada acara adat sama sekali.
Kontributor : Ari Welianto