GoTo PHK 1.300 Karyawan, Apa Saja Kompensasi Buat Mereka?

GoTo melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 1.300 karyawan atau 12 persen dari total karyawan mereka di Indonesia, Vietnam, Singapura, dan India.

Siswanto
Jum'at, 18 November 2022 | 16:13 WIB
GoTo PHK 1.300 Karyawan, Apa Saja Kompensasi Buat Mereka?
CEO Grup GoTo Andre Soelistyo. [Tangkapan layar]

SuaraSurakarta.id - GoTo melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 1.300 karyawan atau 12 persen dari total karyawan mereka di Indonesia, Vietnam, Singapura, dan India.

CEO Grup GoTo Andre Soelistyo mengatakan karyawan yang terkena PHK akan mendapatkan laptop dan tambahan satu kali gaji.

"Karyawan terdampak berhak memiliki laptop yang saat ini mereka gunakan," kata Andre Soelistyo, hari ini.

Selain itu, mereka juga akan memperoleh paket kompensasi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan di tiap negara di mana GoTo beroperasi.

Baca Juga:1.300 Karyawan di PHK, GoTo Beri Dukungan Finansial Satu Bulan Gaji dan Laptop

GoTo juga memberikan sejumlah dukungan finansial, antara lain kompensasi pengganti periode pemberitahuan (notice in-lieu).

GoTo juga memberikan dukungan pencarian kerja serta layanan konseling. Karyawan juga dapat mengakses berbagai program pelatihan serta dapat bergabung ke direktori alumni GoTo, di mana perusahaan dapat memberikan rekomendasi kepada berbagai perusahaan dalam jaringan rekanan bisnis Grup GoTo.

"Selanjutnya, fasilitas konseling karir, keuangan dan psikologi akan tersedia sampai akhir bulan Mei 2023," kata Andre.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak