SuaraSurakarta.id - Kepala Kepolisian Resor Sampang Jawa Timur AKBP Arman mengonfirmasi penangkapan aparatur sipil negara oleh Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri karena diduga terlibat jaringan teroris.
"Ia benar," kata Arman dalam keterangan tertulis melalui platfom WhatsApp yang dihubungi Atntara dari Pamekasan, Jawa Timur, Minggu malam.
ASN yang ditangkap berinisial S, dia seorang guru dekolah dasar negeri.
Terduga ditangkap di sekitar area Monumen Trunojoyo pada 13 Oktober 2022 dan selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah tinggal S di Jalan Merapi, Kelurahan Rongtengah, Kota Sampang.
Baca Juga:Meta Masuk Daftar Teroris dan Ekstremis?
Sejumlah barang bukti berupa buku yang berisi tentang teroris dan paham radikal disita petugas.
"Saat ini terduga telah dibawa Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri," ujar Arman.
Arman mengaku tidak mengetahui jaringan terduga teroris S karena merupakan kewenangan Tim Mabes Polri.
Pada proses penangkapan, kata dia, Polres Sampang hanya membantu melakukan pengamanan karena eksekusi langsung oleh tim Mabes Polri.
Penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Pulau Madura sebagaimana di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, pada 13 Oktober 2022 ini merupakan kali kedua di Madura.
Baca Juga:Kilas Balik Tragedi Bom Bali 20 Tahun Lalu, Ledakan Tengah Malam Tewaskan 202 Jiwa
Sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap terduga teroris berinisial MA, anggota Jamaah Islamiyah, di Jalan Raya Dr Cipto, Desa Kolor, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
MA adalah pentolan JI di Pulau Madura. Kala itu, tim Densus 88 Antiteror menggeledah rumah terduga dengan menyita sejumlah barang bukti berupa busur dan anak panah.
MA diketahui merupakan tuan rumah sekaligus peserta dalam pertemuan dengan tim laznah di rumahnya di Sumenep pada Juni 2020. [Antara]